Barometrnews.id | Mempawah, Kalbar, – Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Periode 2019/2020 Kelompok 24 mengadakan kegiatan sosialisasi NAPZA (Narkotika , Psikotropika dan Zat Aditif). Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengkampanyekan tentang larangan menggunakan narkoba dan memberantas narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh ketua kelompok 24 KKM FISIP UNTAN Muhammad Muhlis di SMPN 03 Kecamatan Sadaniang Kabupaten Mempawah, Jumat (17/01).
Kegiatan yang melibatkan siswa – siswi kelas 7-8 SMPN 03 Kecamatan Sadaniang Kabupaten Mempawah ini dilaksanakan pada Jum’at (17/01/2020) sd Senin (20/01/2020) .
Sementara itu pada kegiatan sosialisasi Napza ini, Mat Ali selaku Penanggung Jawab Desa Sekabuk menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Napza ini yang merupakan salah satu upaya mengkampanyekan bahaya tentang narkoba pada generasi muda indonesia.
Ketua kelompok 24 KKM FISIP UNTAN menyampaikan tentang tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar generasi muda dapat mengetahui dan menghindari Narkoba atau barang haram tersebut sehingga dapat tercipta generasi muda yang bebas dari narkoba dan generasi yang sehat cerdas juga unggul . Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi Napza ini juga diisi dengan memberikan motivasi dan games agar suasana tidak menjadi tegang .
“Kami mengadakan kegiatan ini untuk merealisasikan program kerja dan ingin memberikan informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya bagi generasi muda agar dapat tercipta generasi muda yang bebas dari narkoba,“ Ujarnya.
Mahasiswa KKM Fisip Untan Kelompok 24 berharap kedepannya kegiatan ini dapat bersinergi dengan program pemerintah Kabupaten Mempawah khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah..
Kepala sekolah SMPN 03 Sadaniang, Sabina S.T.h menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi Napza ini dan menerima dengan senang hati karena ini salah satu bentuk pembinaan karakter anak. Harapannya kegiatan ini dapat bersifat continue, ujarnya.
Pada kegiatan sosialisasi Napza ini Masruri sebagai pemateri yang juga salah satu Anggota Gema Peduli Napza Universitas Tanjungpura, memberikan gambaran serta pemahaman tentang bahaya narkoba, jenis-jenis yang termasuk dalam katagori NAPZA dan sebagainya. Masruri lebih menekankan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak bahaya narkoba dan memberikan motivasi siswa – siswi SMPN 03 Sadaniang untuk lebih meningkatkan kegiatan belajar. Kegiatan positif dapat memberikan dampak baik kepada masa depan mereka.
“Yang paling utama dari kegiatan ini agar kita dapat bersama-sama mengkampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dapat bersama – sama menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut,” Tutup Masruri. [Red/Yuki]