Barometernews.id | Suka Makmue, – Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan Nagan Raya, Fathurrahman, S.Pd.I menghimbau kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik itu PKH ataupun Program Sembako, mari budayakan memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri, Jum’at (22/05).
Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hanya dipegang, disimpan dan dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat sendiri.
“Kartu keluarga sejahtera adalah kartu yang diterbitkan pemerintah bagi rumah tangga kurang mampu sebagai media penyaluran bantuan sosial,” Kata Fathur
Gerakan pegang KKS sendiri ini ditujukan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.
“Adapun tujuan dari gerakan pegang KKS sendiri ini adalah:
- Terbentuknya KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai.
- Meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS.
3.Mengurangi resiko penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tambahnya.
Penyalahgunaan KKS oleh pihak lain melanggar undang-undang perbankan dan bisa dipidana, dan Islam juga melarang sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya”. (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7662)
“Jika ada KKS yang dipegang, disimpan dan dimanfaatkan oleh pihak lain silakan laporkan kepihak Dinas Sosial setempat atau langsung lakukan pengaduan ke Contact Center 1500299,” Tutup Fathur. (FAT)