Barometernews.id | Jakarta, – Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dimana Pancasila sebagai dasar Pendidikan Nasional dan masukan dari berbagai pihak atas dasar tersebut Komite Juang (KOM-JU), melakukan turun aksi untuk mengajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk secepatnya menjadikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Kurikulum Pendidikan Nasional dan Daerah, hal tersebut sesuai dengan peta jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 pada hari ini, Rabu (10/02).
“Aksi ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Februari 2021 pukul 11.00 WIB dengan membawa massa aksi terbatas sebanyak 25 unsur masyarakat yang tergabung dalam Komite Juang, mengingat masih dalam masa pandemi,” Tutur Ketua KOM-JU Apek Saiman melalui keterangan tertulis, saat aksi.
Gelombang turun aksi ini sebagai bentuk respon kepada Kemendikbud RI. Bahwasanya saat rapat bersama dengan Komisi X DPR RI untuk membahas peta jalan pendidikan. Di situ, Kemendikbud baru akan mematangkan rencana mengkaji masuknya pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah hingga perguruan tinggi.
Padahal pada Oktober 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tentang akan diterapkannya kembali pelajaran PMP. Menurutnya, rencana ini akan direalisasikan pada tahun 2020 dengan mengadopsi konsep pembelajaran yang baru. [TSA]