Kominfo Buru Konten Joseph Paul Zhang di Medsos

Foto : Joseph Paul Zhang

Barometernews.id | Jakarta, – Setelah konten ujaran kebencian Joseph Paul Zhang di Youtobe diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kominfo akan memburu konten serupa di Instagram, Twitter, hingga Facebook.

“Kominfo melakukan patroli siber 24 jam non stop setiap hari di semua platform, tidak hanya Youtobe saja,” Ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Selasa (20/04).

Bacaan Lainnya

Dedy memaparkan sejak melakukan penelusuran konten ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang pada Minggu (18/04) ditemukan tujuh konten yang dinilai melanggar perundang-undangan. Jumlah tersebut kemudian bertambah 13 konten di hari berikutnya.

“Jadi, per hari ini ada 20 konten yang telah kita blokir,” Ucap Dedy.

“Jika, Kominfo menemukan konten serupa atau sama di platform seperti IG, Facebook dan Twitter, serta lainnya, maka akan diberlakukan tindakan yang sama pada konten tersebut. Saat ini, tim patroli siber Kominfo masih terus menelusuri konten terkait, tentu pemutusan akses jika terbukti melanggar undang-undang,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan, Kominfo menduga konten ujaran kebencian Joseph Paul Zhang sudah menyebar ke platform lainnya di luar YouTube.

“Kami menduga sudah ada beberapa konten di Instagran, Twitter, Facebook yang menyebarkan konten dimaksud, sehingga dalam beberapa jam ke depan konten tersebut bisa teridentifikasi dan segera diblokir seperti yang sudah dilakukan di YouTube,” Kata Dedy. [AP]

Pos terkait