Barometernews.id | Pasbar, – Beberapa kali Komisi III DPRD Pasbar memanggil Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, ST. namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Menurut Ketua Komisi III, Drs. H. Baharuddin R, MM panggilan tersebut terkait dengan agenda rapat dengar pendapat, maupun bentuk pertemuan lainnya dengan wakil rakyat.
“Sebenarnya permasalahan terbesar yang terjadi di Dinas PUPR bukan hanya ketidak hadiran, tapi ada permasalahan yang lebih besar. Kita bisa bayangkan, bahwa Pengguna Anggaran terbesar di Pemkab Pasbar ini adalah pada Bidang Bina Marga yaitu sebesar Rp. 332 Milyar selama tahun 2017-2018 dan 2019, 80 % anggaran PUPR.
Kita bisa bayangkan dengan seorang pejabat yang tidak masuk-masuk kantor, bagaimana yang bersangkutan memeneg dan mengelola proyek sebanyak itu. Masuk kantor jarang, ditelepon Kadis tidak bisa, lantas darimana yang bersangkutan mengendalikan proyek. Persoalan lanjutannya, Bupati telah dilapori, Inspektorat BKD sudah, dan laporan serta teguran sudah diterima oleh pejabat bersangkutan. Anehnya, kok bisa pejabat yang satu ini tidak pernah ditindak.
Untuk itu kita akan lanjutkan dengan peninjauan proyek-proyek yang dibawa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga. Yang menggunakan Anggaran sejumlah 300 M lebih, dapat dibayangkan bila tidak diurus secara serius dari kantor Dinas PUPR, karena tidak masuk-masuk kantor. Masalah yang lebih serius lagi menurut kita adalah ada apa yang bersangkutan dengan pimpinannya, hingga mempertahankan pejabat ini sehingga tidak ada sangsi. Untuk itu patut diduga dan pantas dipertanyakan oleh lembaga DPRD yang mempunyai kewenangan pengawasan,” Tegas Bahar.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, H Baharuddin, terkait ketidak hadiran Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, ST. saat komisi III DPRD Pasbar memanggilnya, di mana panggilan ini sesuai juga dengan tugas komisi tentang capaian kegiatan fisik Dinas PUPR sepanjang tahun 2019 dan 2020 dengan anggaran puluhan miliar, sementara Tiga Kabid hadir saat dipanggil tapi Kabid Bina Marga tak pernah hadir sekalipun.
Apa lagi saat di telepon ia tak pernah mengangkat, Inilah yang jadi tanda tanya besar bagi Komisi III (Bidang Pembangunan) hingga Ketua Komisi III DPRD Pasbar, Baharuddin yang didampingi Dedi Lesmana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Dinas PUPR.
Sidak yang dilakukan pada hari Senin pagi, (29/06) di Simpang Empat oleh komisi III tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza dan Sekretaris PUPR Riki, Bahar yang didampingi Dedi Lesmana saat melakukan Sidak tersebut, menegaskan kembali bahwa hal itu sesuai dan berkaitan dengan tugas komisi III yakni tentang capaian kegiatan fisik Dinas PUPR. Bila dibiarkan akan berdampak terhadap pengawasan, pelaksanaan dan pengendalian proyek fisik di Pasaman Barat.
Sementara Pengakuan kepala dinas PUPR kepada komisi III DPRD, mengatakan, ia telah berkali-kali menyurati dan memanggil Kabidnya tersebut, terutama terkait ketidak disiplinannya dalam masuk kerja, tetapi tak pernah digubris, bahkan Kepala Dinas PUPR telah melaporkan kepada Bupati dan inspektorat, tetapi tidak ada tindakan dan sanksi tegas yang diberikan kepada Kabid tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele, Ini persoalan besar. Di Sumbar ini yang paling aneh, sepanjang 2019 ada Kabid yang jarang masuk kantor tapi tak diberi sanksi. Padahal kegiatan Dinas PU cukup besar. Hampir 80 persen anggaran fisik PU terletak di Bagian Bina Marga, yang anggarannya mencapai Rp. 80 miliar lebih,” Terang Niniak Bahar dengan nada tinggi.
Dikatakan Baharuddin, hal ini tentu aneh dan bisa saja ada dugaan, apa gerangan yang terjadi antara pimpinan dan Kabid Bina Marga sehingga ia tak diberi sanksi, atas ketidak disiplinannya tersebut.
“Apa mungkin capaian kerja akan terpenuhi, sementara masuk kantor saja jarang, atau ada kantor cadangan di luar ? sebab kalau tak di kantor di mana Kabid mengurus PU ini ,” Tanya Bahar.
Dari hasil Sidak terkait dengan persoalan tersebut, menurut Baharuddin, pihaknya akan membawa masalah ini kepada rapat komisi III di DPRD Pasaman Barat dan juga akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Pasaman Barat.
“Jika persoalan ini tidak digubris oleh Bupati, Sekda akan saya laporkan kepada BPK RI, sebab saat saya sebagai Bupati priode sebelum ini, Kabid ini ada dua kali saya pindahkan karena kelakuan yang seperti ini,” Tegas Bahar yang juga mantan Bupati Pasaman Barat 2010-2015 lalu.
Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat, Henny Ferniza, ST terkesan sudah kehabisan akal menghadapi masalah ketidakdisiplinan Kabid BS ini, apa lagi ia susah untuk dihubungi atau dicari.
“Seharusnya ia sebagai seorang PPTK, yang selalu berhubungan langsung dengan pihak ketiga (kontraktor), seharusnya selalu hadir dan disiplin, sebab sebagai Kabid tentu banyak hal yang perlu dibicarakan dengannya,” Terang Henny.
Terkait pembinaan terhadap Kabid ini, Henny selaku kepala dinas mengaku telah berkali-kali memberikan teguran lisan maupun tulisan yang ditembuskan kepada bupati dan inspektorat. “Kewenangan saya hanya sebatas itu,” Lanjut Henny Ferniza.
Ditambahkannya, akibat perbuatan Kabid tersebut, Henny sebagai Kadis PU mengaku pelaksanaan tugasnya terganggu dengan tidak disiplinnya Bambang untuk masuk kantor, sebab sebagai Kabid seharusnya semua permasalahan dinas harus diselesaikan di kantor, tidak bisa selesai hanya melalui telepon saja, sebab sesuai jabatan ia harus ada setiap saat tatap muka di kantor. [Zoelnasti]