Komisi III DPRK Aceh Utara, Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT. PIM

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Aceh Utara, – Komisi III DPRK mengadakan rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pupuk Iskandar Muda di Gedung DPR Aceh Utara, Selasa (30/06).

Menurut informasi dari Anggota Komisi III, Tgk. H. Saifannur H. Cut, rapat dipimpin Ketua Komisi III Razali Abu dan didampingi oleh Sekretaris Komisi Jufri Sulaiman, S.Sos., M.A.P dan anggota komisi Tgk. Saifannur H. Cut, H. Jirwani, H. Nurdin dan Zubir HT.

Bacaan Lainnya

Dari pihak PT. Pupuk Iskandar Muda hadir Sekper Yuanda Wattimena dan didampingi oleh bagian Humas serta staf lainnya.

Foto Dokumentasi

Dalam pembukaan rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi III menjelaskan bawah rapat ini bertujuan untuk mendengar penjelasan dari pihak PT PIM menyangkut laporan yang diterima Komisi III secara tertulis dari Forpemda yang mewakili masyarakat lingkungan bekas pabrik PT AAF dan kini menjadi milik PT PIM.

Selanjutnya Sekper PT PIM menjelaskan bahwa lahan dari bekas Pabrik PT AAF dibeli oleh PT  PIM dari Tim Likuidator yang bertugas melakukan likuidasi terhadap seluruh asset bekas pabrik PT AAF, sebutnya.

PT PIM sendiri membeli tanah dan seluruh bangunan milik bekas PT AAF dengan menggunakan anggaran perusahaan dengan melakukan pinjaman kepada pihak bank dan selanjutnya di jual melalui proses tender kepada pihak ketiga.

Salah satu kegiatan penjualan bekas pabrik PT AAF adalah penjualan limbah scrap. Dalam hal ini PT PIM menyanggupi untuk menghibahkan hasil dari penjualan kepada masyarakat lingkungan sebesar 2,5% dalam bentuk zakat, sebut Sekper PT PIM sebagaimana info dari anggota Komisi III Tgk Saifannur H.Cut.

Razali Abu menanggapi keterangan dari Sekper PT PIM dengan menyebutkan bahwa kami tidak mencampuri ranah dari PT PIM dalam proses tender penjualan limbah scrap, namun PT PIM diminta untuk memperhatikan permasalahan yang timbul setelah bekas PT AAF menjadi miliknya, seperti penyelesaian tentang masalah limbah scrap, ketenagakerjaan dan lain sebagainya.

Dalam waktu dekat, kami akan mengunjungi lokasi bekas pabrik PT AAF yang telah menjadi milik PT PIM,  untuk meninjau pelaksanaan komitmen dengan masyarakat lingkungan tentang hibah limbah scrap, permasalahan sosial dan rekrutmen tenaga kerja jika nanti PT PIM menbangun pabrik lainya di lokasi bekas PT AAF, sebut Razali Abu sebagaimana dijelaskan Tgk Saifannur H.Cut kepada media. [Mar]

Pos terkait