Barometernews.id | Kluet Utara, Aceh Selatan, – Koramil 06/ Kluet Utara Kodim 0107/ Aceh Selatan peduli terhadap keselamatan warga, bersama Muspika Kecamatan Kluet Utara secara suka rela menimbun jalan yang berlubang diperempatan Simpang Empat Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan, Kamis malam (02/01).
Seperti yang terlihat bahwa di perempatan jalan menuju Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara tersebut terdapat banyak lubang yang bisa mengakibatkan rawan kecelakaan terutama pengendara Sepeda Motor.
Kegiatan gotong royong pengecoran jalan tersebut langsung dipimpin oleh Camat Kluet Utara H. Zainal A, SE dan Kapolsek AKP. Margino, dengan melibatkan seluruh personil Staf Kecamatan, Koramil 06/Kluet Utara, Polsek Kluet Utara, Anggota Damkar Kecamatan Kluet Utara dan sejumlah masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Camat dan Muspika Kecamatan Kluet Utara mengambil inisiatif untuk memperbaiki jalan tersebut, dimulai dari perempatan jalan sampai beberapa meter kearah Kota fajar, dengan maksud, mengurangi angka kecelakaan bagi masyarakat yang melintas baik dari Kota Fajar atau sebaliknya, sedangkan sumber dana untuk biaya material pengecoran tersebut, bersumber dari iuran pengusaha dan pedagang alat bahan bangunan yang ada di Kecamatan Kluet Utara.
“Pengecoran jalan ini untuk mengurangi angka kecelakan bagi warga yang melintas, Alhamdulillah kita dibantu oleh pengusaha dan pedagang yang ada disini,” Kata Camat H. Zainal A, SE.
Di lain sisi Danramil 06/Kluet Utara Kapten Edy Muljo Pudjiono melalui Batuud Serka Noverizal mengatakan, Simpang Empat tersebut adalah jalan yang menuju Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara, maka sudah menjadi tanggung jawab Unsur Muspika, untuk peduli terhadap keadaan jalan yang sebagai pintu masuk pusat perkotaan, sehingga masyarakat yang melintas bisa lancar dan aman.
“Ini adalah bentuk sinergitas kami pihak Kecamatan, TNI/Polri dan masyarakat disini dalam memelihara lingkungan agar tetap rapi dan elok dipandang mata,” Ucap Serka Noverizal.
Kedepan, Muspika Kluet Utara berharap adanya kelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Aceh atau Pemerintah Pusat melalui instansi terkait untuk memperbaiki jalan yang menuju pusat perbelanjaan dari beberapa Kecamatan tersebut. [Red/Sud]