Korelasi Peluang Pelajar dengan Haramnya Game PUBG di Aceh

Foto : Ridwansyah Harahap

Oleh Ridwansyah Harahap

Ketua Bidang Perkaderan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Aceh

Bacaan Lainnya

Keputusan mutlak fatwa haram permainan online Player Uknown’s Battlegrounds (PUBG) telah diperoleh pada sidang paripurna yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada bulan juni lalu. Sudah berbulan-bulan lalu fatwa itu ditetapkan namun hingga kini fatwa tersebut masih menuai pro dan kontra bagi khalayak ramai. Banyak yang mendukung hasil keputusan sidang tersebut dan tidak sedikit juga yang tidak mendukung atas keputusan itu terutama adalah pemain permainan online itu sendiri.

Player Uknown’s Battlegrounds (PUBG) merupakan permainan yang cukup populer bagi kalangan pemuda khususnya di Aceh  sendiri. Jika kita melihat  dalam keseharian, disetiap warung-warung kopi terdapat banyak pemuda yang sedang asyik memainkan game tersebut baik di siang hari bahkan hingga larut malam.

Pemuda tersebut mayoritasnya adalah Pelajar yang sedang dalam masa pendidikan. Hal ini menjadi penilaian yang tidak baik terhadap kandidat pelayan umat dan bangsa karena hobinya  yang hanya asyik bermain game.

Sebagai kaum pelajar yang mendapat asupan materi sepatutnya menyatakan benar sesuatu  yang benar dan menyatakan menyatakan salah sesuatu yang salah. Suatu kebijakan pemerintah tentu telah melewati objek kajian yang mendalam dan bertujuan untuk kesejahteraan walaupun tak sedikit juga dalam suatu kebijakan menguntungkan golongannya sendiri.

Kebijakan maupun keputusan yang dihasilkan pasti berakar pada suatu permasalahan ataupun sesuatu kondisi yang tidak baik-baik saja. Seperti halnya fatwa haram tersebut , hal itu didasari dari dampak negative yang ditimbulkan dari game tersebut dan kesia-siaan belaka.

Menilik pro dan kontra fatwa haram permainan Player Uknown’s Battleground (PUBG) dan sejenisnya di Aceh, penilaian harus diberikan secara objektif. Kebanyakan pemain menyatakan bahwa butuh permainan untuk mengisi waktu-waktu kosong.

Apabila disikapi mengisi waktu kosong dengan bermain game, hal merupakan suatu kesia-siaan seorang pelajar karena tidak memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin sehingga waktu tersebut menjadi kosong.  Sebagai seorang pelajar tentu harus mampu mengatur waktu dengan baik dan memiliki jadwal kegiatan dengan baik dan apabila ada waktu yang kosong alangkah lebih baiknya mengerjakan sesuatu yang lebih bermanfaat seperti menambah pengetahuan seperti membaca, mengikuti kegiatan organisasi/komunitas ataupun dengan beristirahat.

Banyak suara terdengar terkait penolakan fatwa tersebut dengan alasan bahwasannya mampu mengatur waktu dan sebagainya walaupun bermain game. Jika dihitung waktu yang diperlukan memainkan satu role play pada permainan tersebut membutuhkan waktu 20-60 menit dan permainan tersebut adalah permainan berkelanjutan yang dimainkan terus menerus.

Alasan penolakan fatwa itu tidak relevan terhadap kenyataan karena nyatanya para pemain tersebut tak mampu mengatur waktu dan akhirnya terlalaikan bahkan banyak pemainnya yang tidak masuk kelas atau lalai dalam kegiatan di pagi hingga siang hari karena waktu malamnya sibuk bermain game.

Keputusan fatwa telah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, hal tersebut harus mampu dimanfaatkan menjadi peluang yang baik bagi pelajar di Aceh khususnya. Dengan adanya fatwa ini seharusnya progresifitas pelajar khususnya di Aceh harus meningkat. Waktu-waktu luang yang kosong harus mampu dimanfaatkan sebaik mungkin dengan kegiatan yang meningkatkan intelektualitas.

Tantangan Indonesia tidaklah mudah sebagai Negara berkembang, masih banyak masalah-masalah mendasar yang hingga kini masih banyak tersebar di Indonesia. Sebagai pelajar yang berproses menjadi dewasa seharusnya energi dan pandangan positif harus tercipta dalam menyikapi fatwa tersebut dan mengubah tantangan menjadi peluang yang harus ditata dengan baik guna kemaslahatan bersama.

Suatu kekhususan ini seharusnya menjadi arus balik dan menambah peluang para pelajar di Aceh ketimbang pelajar di daerah lain. Waktu akan menjadi lebih efektif dan bermakna jika tidak bermain game, terlebih di masa pelajar merupakan masa transisi dan pencarian jati diri maka waktu-waktu kosong seharusnya disalurkan ke hobi-hobi yang lebih bermanfaat ataupun menelaah suatu keilmuan yang berguna untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Peluang telah tercipta untuk dapat menjadi generasi yang lebih unggul daripada daerah lain.  Problemnya  terletak pada individu-individu pelajar tersebut yang mau menyikapi peluang tersebut atau tidak. Peran serta orang tua dan para guru dalam pengawasan juga menjadi faktor yang menentukan. Semoga umat dan bangsa ini semakin cerah dan juga mencerahkan. Creat your creativity!

Pos terkait