Barometernews.id | Langsa, – Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Kesehatan setempat siap melakukan rapid test massal sesuai instruksi dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh melalui surat Nomor 010/1148/V/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Rapid Test. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr Herman.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima surat tersebut dan untuk teknisnya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
“Jika merujuk pada surat Dinas Kesehatan Provinsi Aceh jadwal untuk Kota Langsa, tanggal 3 sampai 10 Juni 2020. Namun, apakah jadwal itu sesuai, kita masih terus koordinasi, karena tim Dinkes Aceh masih melakukan rapid test di beberapa kabupaten/kota lain,” Ujar Herman.
Sementara itu, kata dr Herman, jika merujuk pada surat Dinas Kesehatan Aceh, maka untuk Kota Langsa berjumlah seribu orang yang akan dilakukan rapid test terdiri atas perkantoran, dayah, pedagang, supermarket, dan petugas kesehatan. [DS]