Sambungnya, peran pemuda dalam memberantas dan menanamkan nilai antikorupsi dapat dimulai dengan cara yang sederhana. Melalui sistem pendidikan, pemuda harus berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ada Indonesia, seperti memahami serta meneladankan pendidikan anti korupsi.
Selain itu, KPK juga berharap melalui audiensi ini mahasiswa dapat mengoptimalkan proses pemberantasan korupsi yang ada, serta dapat berjalan dengan baik dalam memberantas korupsi. KPK sendiri menurut Firli mempunyai kepentingan dengan para pemuda, karena dalam orkestrasi pemberantasan korupsi, pemuda harus terlibat dalam orkestrasi tersebut.
“Mulai dari kegiatan ini atau sampai kapan pun, mari kita ciptakan lingkungan kampus di mana mahasiswa atau siapa pun berani bersuara menyampaikan apa yang ia rasakan tidak benar. Hal itu harus dihargai dan dibukakan ruang untuk menjaga budaya integritas antikorupsi,” Jelas Firli.
Sambungnya, karena pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.
Firli juga menegaskan, salah satu perilaku antikorupsi bisa diukur melalui indeks perilaku antikorupsi (IPAK). Karena sesungguhnya indikator pencapaian tersebut bisa diukur, jangan sampai mengukur dengan alat yang tidak bisa untuk mengukur.
“Melalui audiensi ini, prinsipnya KPK memberikan perhargaan kepada mahasiswa kelompok Cipayung Plus dan mendorong seluruh civitas akademika dalam pemberantasan korupsi, diantaranya melalui perbaikan tata kelola universitas dan penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa,” Kata Firli.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan juga menyampaikan, peran pemuda sangat diperlukan untuk lebih mengoptimalkan proses pemberantasan korupsi, mengingat karakteristik dan sejarah pemuda yang selalu menjadi pelopor perubahan di Indonesia.
“Tentu saja upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemuda akan memberikan efek yang luar biasa, agar kedepannya indonesia dapat diwujudkan sebagai negara yang akan terlepas dari tindakan korupsi. Karena sejak awal KPK berdiri, peran dan partisipasi mahasiswa di daerah sangat kurang dalam pencegahan dan menekan angka korupsi di daerah,” Ungkap Pahala.
Pahala juga menjelaskan, keterlibatan mahasiswa sebagai upaya pemberantasan korupsi tentu tidak seperti yang dilakukan para institusi penegak hukum. Peran yang perlu dilakukan mahasiswa bisa dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat.
“Dengan adanya mahasiswa, diharapkan dapat memakai perannya sebagai agen menuju perubahan sekaligus sebagai motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Maka dari itu, mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya,” Jelas Pahala.
Salah satu perwakilan Kelompok mahasiswa Forum Sekjen Cipayung Plus menyebut, salah satu poin pembahasan saat audiensi tentang Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Sebagai upaya peran serta mahasiswa dalam menghadirkan pemimpin bersih yang berasal dari partai politik dengan tujuan tindakan korupsi ke depannya dapat dicegah.
“Mendukung terkait dengan program PCB terkait dengan upaya-upaya yang akan kita lakukan ke depan, supaya parpol ini benar-benar mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki integritas tinggi. Supaya hal-hal yang kemudian tindakan tipikor ini tidak terjadi di kemudian hari,” Kata Zaki Nugraha dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah. [BHM-KPK RI]