KPK Ajak Jawa Tengah Wujudkan Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi

Foto Dokumentasi
“Korupsi itu ngapusi diri, ngapusi rakyat dan ngapusi Tuhan. Janji ketika kampanye, “Bersama saya transparan, akuntabel untuk sejahtera,”. Tapi kalau korup, pembangunan demi pembangunan akan hanya untuk menjustifikasi pengeluaran supaya dapat kickback. Jabatan demi jabatan dimutasi, diganti, agar dapat setoran,” kata Ghufron mengingatkan.Untuk menghindarinya, Ghufron menekankan perlunya komitmen setiap kepala daerah maupun legislatif di daerah untuk menjauhi segala bentuk korupsi. Tanpa adanya komitmen tersebut, upaya peningkatan indikator seperti MCP atau WTP tak akan berarti.“MCP, WTP, SAKIP APIP dan lain sebagainya yang diprogramkan KPK, BPKP, Inspektorat, itu semua agar setiap wewenang itu fair, terbuka, transparan, partisipatif. Kalau tidak ada komitmen, kalau hanya sekadar memenuhi unsur WTP, unsur MCP, tetap bisa korup,” pesan Ghufron.

Sebelumnya di awal kegiatan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan para kepala daerah di kota dan kabupaten Jawa Tengah pentingnya keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran. Forum rakor yang digelar KPK kali ini diharap Ganjar dapat menjadi ajang untuk refleksi dan introspeksi, sekaligus menegaskan upaya bersama untuk memberantas korupsi.

Bacaan Lainnya

“Dari situlah kesungguhan kita untuk memberantas korupsi bisa berjalan. Dan kita harap betul, Bapak Ibu, kitalah yang membangun inovasi-inovasi sistem yang ada sehingga lebih transparan, lebih akuntabel dan bisa dipercaya oleh publik,” kata Ganjar.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, menyoroti permasalahan dalam optimalisasi penyerapan APBD Jateng. Ia merekomendasikan sejumlah upaya perbaikan, yang perlu diselaraskan dengan regulasi yang ada.

“Harapan kami, seluruh kepala daerah, dewan, agar menjalankan tugas dan kewajibannya dengan harmonis dan mempedomani ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya secara otomatis tentunya akan meningkatkan daya saing daerah, serta Jawa tengah bebas dari korupsi,” harap Tomsi.

Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Selain mengevaluasi capaian MCP (Monitoring Centre for prevention) Jateng tahun 2021 dan capaian sementara tahun 2022, akan dibahas pula sejumlah upaya penguatan sistem, pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD, serta penguatan sinergi antar eksekutif dan legislatif di Jawa Tengah.

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198

www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Pencegahan

Ipi Maryati Kuding – 0811864648

Pos terkait