“Melalui PCB Terpadu ini KPK juga melakukan upaya membangun, menjaga, serta mencegah pudarnya sebuah nilai integritas pada partai politik khusunya pada Partai Kebangkitan Bangsa. Karena, peran partai politik menjadi penting dalam kelangsungan kemajuan negara, maka dari itu sebuah nilai integritas sangat dibutuhkan,” Terang Firli
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyampaikan, sebagai langkah preventif selain penindakan, langkah pencegahan harus tetap dilakukan dan dibarengi dengan pendidikan. “Penanaman nilai-nilai integritas dan nilai antikorupsi kepada seluruh masyarakat Indonesia, kita semua berharap kedepannya tidak ada lagi keinginan seseorang untuk melakukan korupsi,” Ujar Wawan.
Salah satu upaya yang KPK lakukan melalui Direktorat Jejaring Pendidikan, diantaranya melekatkan nilai integritas dan nilai antikorupsi pada pendidikan formal maupun informal mulai dari Paud hingg perguruan tinggi. Bahkan tahun ini KPK sudah mulai memasuki pada pendidikan-pendidikan kedinasan, sehingga KPK berharap seluruh jejaring pendidikan bisa mendapat nilai-nilai antikorupsi.
Sesuai tema ‘membangun semangat memberantas korupsi’, program PCB diharapkan dapat mendorong komitmen integritas dan peningkatan kesadaran tentang budaya antikorupsi pada parpol. Selain pembekalan pemahaman, para kader PKB juga mendapatkan pembelajaran antikorupsi dalam rangka mendalami tentang apa yang sudah didapatkan tentang program PCB Terpadu.
Bagi para peserta yang berhasil mengikuti pembelajaran, KPK memberikan penghargaan E-Learning Sertifikat antikorupsi di sektor partai politik. Pemberian sertifikat tersebut juga menjadi salah satu syarat untuk para kader PKB untuk mencalokan diri sebagai anggota legistatif maupun pimpinan daerah.
Setelah mengikuti program PCB ini, KPK berharap kepada PKB dapat mendorong untuk meningkatkan pemahaman antikorupsi kesadaran politik cerdas berintegritas, baik dalam pemilihan umum maupun tugas sehari-hari. Serta dapat diimplementasikan melalui kontribusi politik berintegritas dan gerakan antikorupsi dalam sistem perpolitikan di Indonesia. [BHM-KPK RI]