Menyitir bait lagu Indonesia Raya, Firli menyatakan segenap anak bangsa, termasuk kader parpol, wajib memaknainya sebagai semangat pemersatu dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat. Diksi ‘Merdeka’ harus dijadikan pelecut bahwa kemerdekaan sejati ialah merdeka dari ketertinggalan, keterpaksaan, belenggu, kebodohan, dan keterasingan.
Hal ini sejalan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Kalau hari ini ada PAS Aceh seharusnya tujuannya ini (mewujudkan tujuan negara). Kalau nanti kader PAS Aceh menjadi anggota dewan, walikota/bupati, gubernur, tujuan negara ini harus dikedepankan,” ujarnya.
Di sisi lain, Firli mengingatkan jabatan politik memiliki kerawanan tindak pidana korupsi. Musababnya, setiap tahapan manajemen mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi, hingga evaluasi memiliki celah-celah kerawanan dan jika tidak dicegah dengan integritas diri yang kuat maka perilaku korupsi akan sangat mudah terjadi.
Oleh karenanya, Firli berpesan jika para kader PAS Aceh kelak duduk menjadi wakil rakyat maka ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dikerjakan demi kesejahteraan masyarakat yang meliputi tujuh indikator. Yaitu, menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, meningkatkan pendapatan perkapita, dan angka gini ratio.
“Tujuan ini bisa kita wujudkan jika sudah tidak ada korupsi. Kalau masih ada korupsi tidak akan bisa mewujudkan tujuan negara ini,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berujar PCB diharapkan mampu mendorong komitmen dan integritas parpol, meningkatkan kesadaran politik cerdas berintegritas dalam penyelenggaraan pemilu, mengajak internal parpol untuk melaksanakan aksi nyata pencegahan korupsi di sektor politik, dan memahami serta mengimplementasikan aksi nyata baik di tingkat individu maupun organisasi.
Ketua Umum PAS Aceh Teuku Bulqaini Tanjongan menyambut baik acara PCB yang digelar oleh KPK. Ia menjelaskan PAS Aceh memiliki visi untuk mengajak segenap masyarakat berbuat baik dan mencegah pebuatan buruk seperti tindak pidana korupsi. Korupsi, baginya, adalah kejahatan besar yang sudah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
“Korupsi telah menyebabkan anak-anak miskin dan tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara. Korupsi menyebabkan rakyat kita terus hidup dalam kemiskinan. Jika politik kita tidak mampu membendung budaya korupsi maka akan menghancurkan bangsa kita sendiri. Korupsi adalah musuh besar bangsa kita,” kata Bulqaini.
Oleh karenanya, PAS Aceh, menurut Bulqaini menyampaikan komitmennya untuk melawan praktik korupsi dalam bentuk apapun. NKRI, merupakan kapal yang besar sehingga diperlukan nakhoda dan awak kapal yang tangguh agar tetap berlayar dalam kondisi apapun.
“Kita mulai dari Aceh untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. PAS Aceh akan mendorong kadernya senantiasa berkomitmen melawan korupsi untuk agenda membangun peradaban Aceh yang mulia. PAS Aceh mendorong pemerintah untuk memberantas korupsi di seluruh tingkatan dan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Wakil Ketua Komisi Indipenden Pemilihan (KIP) Aceh Tharmizi, Wadirintelkam Polda Aceh AKBP Giyarto. Hadir pula Sekretaris Jenderal PAS Aceh Tgk. Muhammad Zikri, Bendaraha Umum PAS Aceh Tgk. Muhammad Nizar serta puluhan kader lainnya. [BHM-KPK RI]