“Karena pemberian efek jera kepada pelaku korupsi, tidak bisa dengan cara penangkapan dan menjatuhkan hukuman penjara. Itu sifatnya masih relatif, sehingga penangkapan tidak lagi dipandang sebagai hal yang menakutkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera,” ucap Ghufron.
Oleh karenanya, melalui seminar KPK hadir untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi agar pelaku usaha memahami, jika perbuatan yang dilakukannya termasuk tindak pidana korupsi. Serta, setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya, sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat memacu para pegawai Antam agar dapat memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK dalam mewujudkan dunia usaha yang berintegritas dan tanpa korupsi. Karena, keberhasilan pada dunia usaha tidak hanya memerlukan adanya SDM yang profesional, namun juga memerlukan adanya ekosistem yang kondusif yang profesional dengan tata kelola yang baik serta kondisi bebas korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Antam Nico Kanter menyampaikan apreasi kepada KPK telah hadir untuk memberikan seminar kepada jajaran Antam. Diharapkan, pelatihan dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai dan bisa dijadikan komitmen bersama dalam mendukung gerakan antikorupsi dan penegakan integritas.
“Seperti kita tahu, permasalahan korupsi menjadi suatu penyakit dimasyarakat yang tentunya akan menghancurkan suatu negara. Sebagai insan BUMN, tentu Antam sangat berkomitmen untuk mematuhi etika di dalam memberi dan menerima hadiah atau gratifikasi,” ungkap Nico.
Sejak tanggal 24 Juli Tahun 2017, Antam telah menjadi mitra strategis KPK, dalam membangun sistem integritas yang dilakukan secara strategis. Dimana PT Antam terlibat aktif melakukan pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam penandatanganan fakta komitmen pencegahan terintegrasi. [BHM-KPK RI]