KPK Evaluasi MCP Wilayah Kalimantan Selatan

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Banjarmasin, – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) melakukan evaluasi secara periodik di setiap wilayah Indonesia. Kali ini, KPK melaksanakan evaluasi MCP di Provinsi Kalimantan Selatan dengan menggelar Workshop bertajuk, “Peningkatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan Pengendalian Kecurangan” di Banjarmasin, pada Selasa hingga Rabu (8 – 9/11).

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Uding Juharudin mengatakan, KPK telah hadir secara intensif di daerah untuk melakukan pendampingan pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bersama BPKP dan Kemendagri mendorong penguatan kapasitas dan kapabilitas APIP.

Bacaan Lainnya

“BPKP merupakan Pembina APIP di daerah, oleh karena itu rumusan dan muatan indikator MCP telah diintegrasikan agar sejalan dengan panduan dan kebijakan BPKP dalam rangka penguatan kapasitas dan kapabilitas APIP,” ujar Uding.

Menurut Uding, APIP merupakan salah satu mitra penting dalam mengawal kebijakan, tata kelola, serta jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. KPK bersama para pihak terkait terus berkoordinasi untuk penguatan APIP, sehingga diharapkan APIP semakin optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Uding menambahkan, guna mendorong Pemerintahan Daerah mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tersebut, selain harus dijadikan indikator, juga penting diberikan penilaiannya. Dalam instrumen MCP, Uding mengatakan pemenuhan kecukupan jumlah SDM dan peningkatan kompetensi serta kinerja APIP pun turut dimasukkan dalam kebijakan.

“Indikator dan sub-indikator Penguatan APIP dalam MCP merupakan salah satu metode untuk mendorong penguatan kapasitas dan kapabilitas APIP, jadi tidak hanya semata-mata untuk mengejar capaian skoring atau nilai MCP saja,” pungkas Uding.

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Rudy Harahap menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan workshop ini untuk tujuan peningkatan kapabilitas APIP di wilayah Kalimantan Selatan. Rudi mengatakan BPKP sangat siap untuk selalu mendukung sepenuhnya program-program yang diinisasi oleh KPK dalam rangka mengawal tata kelola pemerinahan daerah dan penguatan kapabilitas APIP.

“Workshop ini sangat baik dalam upaya peningkatan kapabilitas APIP melalui penguatan pemahaman materi Manajeman Risiko dan Fraud Control Planning (FCP). Diharapkan nanti Pemerintahan Daerah Kalimantan Selatan dapat mengintegrasikan antara manajeman risiko dengan pengendalian korupsi melalui penguatan kapabilitas APIP,” ujar Rudy.

Sebelumnya, Provinsi Kalsel tercatat mengantongi skor MCP sebesar 89,01 dari target sebelumnya yakni 90,0. Skor ini mengalami peningkatan dalam capaian MCP atau sistem kontrol, sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi dan program tematik bagi pemerintah daerah di Kalsel. Pemprov Kalsel telah melakukan berbagai upaya mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya antikorupsi di sektor pelayanan publik.

Kemudian, sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi, telah banyak program yang mengarah pada perbaikan pelayanan publik. Diantaranya, pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Monitoring Control For Prevention (MCP) atau sistem kontrol, sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program-program lainnya.

Salah satu program terbarunya bersama BPKP Kalsel yaitu mengoptimalkan pendapatan daerah dengan memprioritaskan dua sektor, seperti Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sebagai penutup, Uding mengatakan, melalui workshop ini kedepan, diharapkan APIP tidak lagi menjadi ‘pemadam kebakaran’ yang sibuk untuk memadamkan api setelah kebakaran itu terjadi. “Kami berharap peran APIP dapat melakukan identifikasi risiko, kemudian merumuskan upaya-upaya meredam/mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko secara sistemik,” imbuhnya. [BHM-KPK RI]

Pos terkait