KPK Kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Barat sebagai Agen Perubahan

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB). Program Penyuluh Antikorupsi adalah upaya KPK untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki kompetensi dalam melakukan pendidikan antikorupsi secara efektif.

Acara pengukuhan yang dilanjutkan dengan Rakor Koordinasi Pencegahan Korupsi Se-Jawa Barat, dihadiri oleh Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Perwakilan Inspektur Khusus Irjen Kemendagri Teguh Narutomo, dan Perwakilan BPKP Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Nawawi mengatakan, dengan adannya penyuluh antikorupsi, pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah. Ia juga menyebut penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan.

“Kita semua paham korupsi itu disebabkan kurangnya integritas. Mari kita bersama-sama terus bekerja dalam membangun agen-agen perubahan, agen-agen berintegritas demi mewujudkan indonesia yang bersih dari korupsi,” kata Nawawi.

“Bapak dan Ibu penyuluh antikorupsi adalah mitra strategis KPK dalam upaya bersama memberantas korupsi, terutama dalam bidang edukasi. Mari kita bekerja sama, berkolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas,” tambahnya.

KPK juga telah menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi, untuk memastikan mereka memiliki kompetensi dalam melakukan pendidikan antikorupsi secara efektif. Sertikasi itu dilakukan dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP KPK) sektor Antikorupsi pada tahun 2017, yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berdasarkan data KPK, ada 2.047 orang Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangun Integritas, sampai dengan Desember 2021. Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. Adapun Penyuluh Antikorupsi yang berdomisili di Jawa Barat sebanyak 343 orang.

Sementara Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB) adalah forum ketujuh dari 34 forum PAKSI Provinsi se-Indonesia yang telah dikukuhkan oleh Kepala Daerahnya.

Nawawi berharap, adanya para penyuluh antikorupsi di lingkungan pemprov dan pemda di seluruh Jabar, bisa meningkatkan Indeks Integritas wilayah Jabar yang masih rendah.

Ia menyebut rata-rata Indeks Integritas di wilayah Jabar pada tahun 2021 masih rendah, yaitu sebesar 68,89. Lalu ada kabupaten di Jabar yang masuk 10 daerah dengan Indeks Integritas terendah se-Indonesia. Yaitu Kabupaten Tasik sebesar 45,2 dan Kabupaten Cirebon sebesar 50,7. Sedangkan Indeks Integritas Pemprov Jabar adalah 77,54.

Kondisi rendahnya rata-rata Indeks Integritas tersebut, berbanding terbalik dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Jabar pada tahun 2021. MCP rata-rata di Jabar adalah 75 persen, lalu MCP Pemprov Jabar sebesar 94,54 persen. Jauh di atas rata-rata MCP nasional yang sebesar 72 persen.

Itu artinya, upaya pencegahan korupsi yang diterapkan di Jabar belum terlaksana dengan baik. Karena menurut pegawai internal, masyarakat, dan para ahli, masih banyak praktik korupsi di pengadaan barang-jasa; jual beli jabatan; dan tipikor lainnya.

Nawawi menekankan, konsep pencegahan korupsi itu jauh lebih bagus dari langkah-langkah penindakan. Tapi di suatu titik yang sudah tidak mungkin lagi dicegah, penindakan tetap diperlukan.

“Ada kalanya penindakan itu menjadi langkah pencegahan yang paling tepat,” sebutnya. [BHM – KPK RI]

Pos terkait