KPK Tinjau Implementasi Budaya Antikorupsi pada Mal Pelayanan Publik di Bali

Foto Dokumentasi
Barometernews.id | Bali, – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron bersama Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster, serta para Ketua DPRD dan walikota/bupati se-Provinsi Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung di Area Pusat Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian acara Road To Hakordia di Bali, 24-25 November 2022.

Para peserta berkesempatan mengunjungi ke-32 booth yang tersedia di Mal Pelayanan Publik, termasuk ruang penghargaan yang menampilkan 18 prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut Ghufron menyampaikan, kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung adalah untuk membuktikan bahwa antikorupsi itu mensejahterakan, karena pelayanan publik yang baik, akan menumbuhkan perekonomian secara sehat.

“Tentu kita berharap, secara bersama-sama kita dapat menanamkan budaya antikorupsi. Kemudian budaya antikorupsi tersebut ketika diimplementasikan dalam pelayanan publik rakyatnya senang. Kemudian mendorong pembangunan yang lebih maju dan iklim usahanya bagus. Maka jika layanan publik baik, pro rakyat, dan berintegritas, dapat menumbuhkan perekonomian,” ujar Ghufron.

Lanjutnya, membudayakan antikorupsi perlu dibuktikan dan implementasikan ke seluruh pemerintah baik di provinsi maupun kabupaten/kota.  KPK sendiri menyelenggarakan hakordia di Bali karena diharapkan dimulai dari Bali budaya antikorupsi dapat diterapkan agar pemerintahan bebas korupsi.

“Menerapkan antikorupsi dalam pelayanan publik dapat menyejahterakan semuanya. Namun sebaliknya, jika melayani publik dengan korupsi itu akan merugikan. Maka mari budayakan antikorupsi dalam pemerintahan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan optimal,” kata Ghufron menutup sambutannya.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beroperasi setiap hari senin sampai Kamis mulai pukul 8.30-15.30 WITA dan hari Jumat mulai pukul 8.00-11.30 WITA. [BHM-KPK RI]

Pos terkait