KPU RI Telah Runtuh, Wahyu Setiawan Kena OTT KPK

Foto :Kornas JPPR Alwan Ola Riantoby

Barometernews.id | Jakarta, – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk salah seorang komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, menunjukkan moral otoritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah runtuh.

Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, OTT komisioner KPU tersebut berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi dan KPU secara kelembagaan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai lembaga yang independen dan mengedepankan integritas, ternyata komisioner KPU telah meruntuhkan integritas moralnya dengan praktik korupsi,” Kata Alwan, Rabu (8/1).

JPPR menyayangkan OTT Wahyu Setiawan, meski sebelumnya lembaga antirasuah itu juga pernah melakukan OTT terhadap anggota KPU Mulyana W. Kusumah tahun 2005 silam.

Foto : Kornas JPPR Alwan Ola Riantoby

Menurut Alwan, OTT ini menjadi tidak linear dengan semangat KPU yang ingin melarang mantan napi koruptor maju pada Pilkada.

“Kejadian tersebut juga sangat berdampak pada tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah,” Ujar Alwan.

Dalam kasus OTT Wahyu Setiawan, JPPR secara tegas mengatakan kepada penegak hukum agar segera memberikan tindakan kepada siapapun yang terindikasi korupsi di lingkungan KPU.

“OTT Wahyu Setiawan ini sebagai momentum KPU untuk membersihkan lembaga dari oknum koruptor. JPPR meminta KPU membuka ke publik secara objektif siapa yang memberikan suap, dan apa indikasinya,” Tutupnya.
[Red/CH/Rmol]

Pos terkait