Langsa Tanggap Darurat Covid-19

Foto : Ded

Barometernews.id | Langsa, – Status Kota Langsa saat ini ditingkatkan. Keputusan yang diambil dalam rapat Forkompimda ini menetapkan status Kota Langsa meningkat dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat sampai 71 hari ke depan atau hingga 29 Mei 2020.

Kebijakan ini diambil guna mencegah penyebaran wabah pandemi virus Corona (Covid 19). Sebagaimana keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Langsa dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Walikota Langsa, (26/03).

Tidak hanya itu, kepada pemilik Warkop dan kafe wajib untuk menyemprotkan toko atau kedainya dengan cairan disinfektan sebelum membuka dan menutup Warkop dan kafe.

Selain itu, pemilik Warkop dan Kafe harus menyediakan pencuci tangan (hand sanitizer) dan mengatur jarak duduk pengunjung.

“Namun kita lebih berharap agar pembeli dapat melakukan sistem take way atau bungkus untuk dibawa pulang ke rumah,” ujar walikota Langsa.

Untuk kegiatan safari subuh dan majelis taklim Pemko Langsa dihentikan untuk sementara waktu.

Pihaknya juga akan mengecek dan memantau ketersediaan pangan yang dilakukan oleh tim terpadu.

Adanya imbauan dari setiap instansi termasuk MPU, MPD dan MAA untuk menyampaikan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Kepada pihak RUSD Langsa, Walikota meminta agar segera menyiapkan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk menangani kasus virus Corona.

Rapat Forkopimda Kota Langsa tentang kesiapan dan kebijakan pemerintah daerah terhadap penanganan wabah pandemi virus Corona (Covid 19) dihadiri Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar SSos MTr(Han), Wakapolres Langsa Kompol M Dahlan SH, Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief,

Lalu hadir Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa Dr.Nurnaningsih Amriani SH MH, Ketua Mahkamah Syariah Langsa Yedi Suparman SHI MH, Wakil Ketua MPU Kota Langsa, Ketua MAA Kota Langsa, Ketua MPD Kota Langsa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Suriyatno, AP, M.SP, Kepala BPBD Kota Langsa Ali Musafah SE, Kadis Kesehatan dr Herman dan Kadis Sosial Kota Langsa Armia SP. (Ded)

Pos terkait