Barometernews.id | Jakarta, – LKNU dan POP TB Indonesia menyuarakan hak-hak pasien TB (Tuberkulosis), termasuk diantaranya untuk mengurangi stigma dan diskriminasi melalui aplikasi OneImpact Sehat, Senin (24/08).
Aplikasi ini menyediakan layanan umpan balik secara daring. Aplikasi ini dirancang dengan menggunakan jaringan internet dan smart phone yang mudah pengoperasiannya. Terdapat lima menu utama, yaitu 1). Informasi tentang TB, 2). Fasilitas Kesehatan Terdekat, 3). Obrolan, 4). Lapor, dan 5). Survey. Menu satu hingga menu tiga dirancang untuk memperkuat pasien TB dengan berbagai informasi dan layanan terkait TB, serta memberikan kesempatan berjejaring di antara pasien TB. Menu keempat, dirancang untuk mendorong pasien TB dapat melaporkan seluruh keluhan atau kendala yang dihadapi selama mendapatkan layanan TB. Sedangkan menu kelima adalah survey mengenai penggunaan aplikasi OneImpact Sehat sebagai dasar evaluasi program aplikasi ini.
Aplikasi ini telah melalui ujicoba dan akan terus disempurnakan. Dalam penyempurnaannya aplikasi OneImpact Sehat ini telah dimodifikasi oleh Stop TB Partnership Global sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan sebelum benar-benar dapat digunakan oleh pasien TB.
Beberapa catatan terkait hasil ujicoba, 86% dari 53 pasien yang diwawancara menyatakan bahwa aplikasi OneImpact Sehat sangat membantu mereka dalam mengetahui informasi TBC. Selain itu berdasarkan dashboard OneImpact Sehat, 40.5% pasien melaporkan efek samping obat menjadi kendala pengobatan, 18.9% mengalami kendala ketersediaan layanan TB, 14.4% mengalami kendala biaya pengobatan serta 11.7% mengalami stigma. Lebih lanjut, stigma yang dialami termasuk, perlakuan tidak nyaman dari keluarga, petugas kesehatan dan bahkan adanya pasien yang diusir dari lingkungan tempat tinggal dan diberhentikan dari pekerjaan.
Penggunaan aplikasi ini menjadi penting dan mendesak mengingat tuberkulosis masih menjadi penyakit dengan beban tinggi di dunia termasuk Indonesia. Menurut laporan WHO TB Global 2018, di Indonesia terdapat 842.000 orang sakit karena TB dan 116.000 orang meninggal karena TB. Persoalan ini menjadi mendesak karena hanya 53% atau 446.732 dari 842.000 yang dilaporkan. Artinya, sisanya masih hilang tidak terlaporkan, atau lebih tepatnya tidak tersuarakan.
The Global Fund (2019) melaporkan bawa kondisi ini semakin berat ketika penderita TB menghadapi stigma dan diskriminasi dari petugas kesehatan, anggota masyarakat, pemberi kerja, keluarga, serta stigma diri sendiri. Hal ini menjadi hambatan yang signifikan dalam pengujian, diagnosis, perawatan dan kepatuhan pengobatan sehubungan dengan layanan TB. Selain itu, Spiritia (2018) melaporkan bahwa kurangnya pengetahuan menyebabkan ketakutan dan stigma.
Di lain pihak, pasien TB kurang menyadari adanya hak-hak pasien yang yang seharusnya tersuarakan agar segera mendapat respon dan solusi. Permasalahan hak asasi manusia ini menjadi inti dari Strategi End TB WHO. Terdapat lima hak asasi yang diperjuangan, yaitu 1). Hak untuk sehat, 2). Hak untuk bebas dari stigma dan diskriminasi, 3). Hak untuk mendapatkan privasi dan kerahasiaan, 4). Hak untuk mendapatkan informasi, dan 5). Hak untuk bebas menentukan pilihan.
Penggunaan aplikasi OneImpact Sehat ini semakin relevan, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang sebagian besar mengandalkan aplikasi yang bersifat daring. Berdasarkan hasil Survei Pemantauan Implementasi Protokol TB Nasional, yang dilakukan oleh STPI bekerjasama dengan Kemenkes RI, LKNU, Aisyiyah, dan POP TB Indonesia, pada 18-26 Mei 2020, menunjukkan angka yang signifikan pada penggunaan ponsel, yaitu 70% petugas kesehatan TB di Puskesmas, 67% pengelola program TB kabupaten, dan 48% petugas layanan TB PMDT menggunakan ponsel (WhatsApp, telpon, SMS/chat) untuk memantau pengobatan pasien TB.
Petugas kesehatan menghubungi kader atau keluarga pasien (45% responden Puskesmas; 38% responden PMDT) atau terus melakukan kunjungan rumah sambil berlatih jarak fisik (41% PMDT responden; 18% responden Puskesmas). Dari survei itu juga terdapat data yang menunjukkan bahwa 55% pasien TB-RO dan 41% kader TB menemukan informasi TB melalui media social. Selain itu, terdapat 33% pengelola TB kabupaten menggunakan media sosial untuk mempromosikan informasi TB.
Melalui aplikasi OneImpact Sehat ini diharapkan pasien TB akan menemukan cara yang paling efektif dan efisien untuk menyuarakan hak-hak mereka, terutama untuk mengurangi stigma dan diskriminasi, menyampaikan umpan balik atas seluruh keluhan atau hambatan selama mendapatkan layanan TB, dan sekaligus sebagai saluran dalam mendapatkan informasi yang benar dan cepat terkait TB.
Untuk mengunduh aplikasi OneImpact Sehat cukup buka Googla PlayStore, kemudian cari “OneImpact”, atau klik tautan ini:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.duretechnologies.android.ios.android.maxico
kemudian install atau pasang.
Tentang LKNU
Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), saat ini sedang menjalankan mandat sebagai Sub Recipient (SR) Khusus Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak 1 Januari 2018 – 31 Desember 2020 untuk program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dukungan dana Global Fund (GF). Peran utama LKNU, sebagai organisasi masyarakat, adalah untuk mendukung Kemenkes dalam menjalankan Strategi Nasional Penanggulangan TBC, khususnya untuk penemuan kasus TBC, pendampingan pasien dan peran advokasi untuk peningkatan dukungan sumber daya program TBC di kabupaten/kota. Kunjungi www.lkpnbu.org
Tentang POP TB Indonesia
Perhimpunan Organisasi Pasien (POP) TB Indonesia merupakan organisasi pasien berbasis komunitas, non-profit, sosial kemanusiaan yang fokus untuk merespon isu TBC. POP TB mendukung masyarakat dan pemerintah dalam menyediakan layanan TB yang komprehensif melalui peningkatan kapasitas organisasi pasien dan advokasi untuk mendorong partisipasi dari organisasi masyarakat untuk berkontribusi terhadap program TB di Indonesia. POP TB bekerjasama dengan LKNU sebagai Sub Sub Recipient (SSR) teknis yang fokus pada program intervensi TB RO. [Adit]