Barometernews.id | Jakarta, – Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, R. Igan Muhammad Faisal, bersama 20 orang petugas mengecek Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Lokasi Binaan (Lokbin) Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (29/06).
Igan menyebutkan, Lokbin Makasar telah mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer (pembersih tangan) di area masuk, dan tanda pembatas physical distancing (jaga jarak fisik).
“Los Lokbin Makasar selain itu total pedagang ada 325 pedagang, tetapi yang berjualan hanya 275 pedagang karena masa transisi pandemi COVID-19,” Kata Igan.
Para pedagang dan pembeli juga dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas sebelum memasuki area pasar. Mereka diwajibkan menggunakan masker selama berada di pasar.
“Saya harap dengan adanya pengawasan dari Kami seluruh lokbin mengikuti aturan dan berlomba menjadi percontohan lokbin atau pasar tangguh di Jakarta Timur,” Tambah Igan.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana PPKUKM Kecamatan Makasar, Daryatmi, mengatakan, selama PSBB masa transisi terus dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
“Saya berterima kasih semua pedagang secara bertahap mengikuti aturan yang telah diterapkan pemerintah terkait wajib memakai masker, jaga jarak fisik dan rajin cuci tangan pakai sabun sebelum belanja dan sesudah belanja di Lokbin Makasar demi mencegah penyebaran COVID-19,” Pungkas Daryatmi. [Kominfotik JT/JS]