Lurah Tegal Alur Minta Para Pedagang dan Pembeli di Pasar Sukatani Terapkan Protokol Kesehatan

Foto Dokumentasi Kelurahan Tegal Alur

Barometernews.id | Jakarta, – Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kelurahan Tegal Alur melakukan patroli pengawasan di Pasar Timbul, Jalan Sukatani, RW 07, Tegal Alur, Kalideres, Rabu (03/06)pagi. Mereka meminta para pedagang dan pembeli wajib menerapkan protokol kesehatan.

Lurah Tegal Alur, Suratman menjelaskan,monitoring pengawasan penanganan Covid-19 di wilayah Pasar Sukatani melibatkan unsur tiga pilar.

Bacaan Lainnya

Pengawasan yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Kita minta semua aktivitas jual beli di pasar ini menerapkan protokol kesehatan,” Ujarnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,memakai masker dan jaga jarak (physical distancing).Ini wajib diterapkan buat pedagang dan pembeli.

Terkait penerapan sanksi,Suratman menjelaskan, mereka (pedagang dan pembeli) yang melanggar ketentuan atau aturan terkait PSBB akan dikenakan sanksi kerja sosial yakni membersihkan fasilitas umum, seperti menyapu jalan, taman dan lingkungan pasar.

Ia menambahkan, patroli pengawasan penanganan Covid-19 nantinya akan melibatkan personil TNI-Polri.Mereka akan ditempatkan pada tempat-tempat fasilitas umum, seperti pasar modern dan pasar tradisional. [Kominfotik JB/why]

Pos terkait