M. Nasir Djamil Desak Para Bupati-Walikota di Aceh Relokasi Dana Desa untuk Tangani C-19

M. Nasir Djamil, foto : Sam

Barometernews.id | Banda Aceh, – Anggota Badan Anggaran DPR RI M. Nasir Djamil mendesak, para Bupati dan Walikota di Provinsi Aceh untuk segera merelokasi anggaran desa dalam menangani penyebaran Covid-19 yang menyebar keseluruh Kabupaten/Kota di Aceh, hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPR RI M. Nasir Djamil, Sabtu 4 April 2020.

M. Nasir Djamil, menyatakan bahwa, “relokasi itu juga dimaksud untuk membantu masyarakat, terutama warga miskin yang tinggal di gampong-gampong di seluruh kabupaten/kota yang di Aceh dalam mengahadapi pandemi Covid-19,” tegasnya.

Harapan itu disampaikan Nasir Djamil mengingat pandemi covid-19 telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi, kesehatan dan sosial masyarakat gampong.

Karena itu, disamping upaya pencegahan melalui serangkaian kegiatan medis, ekonomi warga gampong yang miskin harus didampingi dengan program padat karya tunai desa dan pemberian bantuan sembako selama masa darurat.

“Pekerja sektor informal yang tinggal di gampong, dalam keadaan normal saja masih sulit. Apalagi situasi pandemi virus corona seperti saat ini, tentu mereka makin terhimpit. Karena itu mari kita jaga agar iman, imunitas dan ekonomi mereka tidak diganggu virus corona”, ujar politisi PKS asal Aceh itu.

Menurut Nasir, relokasi itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) RI. Dalam Surat Edaran (SE) Menteri PDT Nomor 8 Tahun 2020, bupati dan walikota dapat mengubah dan menggeser anggaran desa (gampong).

Intinya, sambung Nasir, SE itu menjadi alas hukum bagi kepala daerah untuk merelokasi dana desa guna melindungi kesehatan dan ekomoni masyarakat di gampong.

”Jadi yang dibutuhkan masyarakat gampong adalah kecepatan dan kepedulian Bupati dan Walikota untuk segera merelokasi dana desa guna mewujudkan desa (gampong) tanggap covid-19. Menteri PDT sudah memberikan lampu hijau karenanya jangan berhenti”, ujar Politisi PKS.

Nasir Djamil juga menyatakan, Desa atau gampong tanggap covid-19 itu berusaha melindungi warga gampong yang mengalami dampak pandemi virus corona.

“Desa atau gampong tanggap Covid-19 wajib lakukan kegiatan pencegahan secara medis dan pembangunan padat karya tunai desa serta alokasikan dana bantuan sembako sampai virus corona hilang”, ujar Nasir Djamil, (Red)

Pos terkait