MAN 6 Pasaman Barat Gelar Workshop Tiga Hari

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Pasaman Barat, – Penilaian Tindakan Kelas (PTK) adalah salah satu persyaratan wajib bagi setiap aparatur sipil Negara (ASN), terutama guru yang hendak mengurus bahan kenaikan pangkat. Sebagian tenaga pendidik, ternyata masih ada di antara guru tidak mampu membuat PTK, sebagai bahan pokok pribadi yang bersangkutan.

Seiring hal itu, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 6 Pasaman Barat di Silayang, Kecamatan Ranah Batahan, Bandarejo Simpang Empat, Senin pagi (28/10) melaksanakan workshop tentang PTK, penyusunan bahan perangkat pembelajaran dengan manajemen pengelolaan kelas di madrasah. Workshop berlangsung selama tiga hari dan dibuka kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diikuti Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas.

Bacaan Lainnya

Kepala MAN 6 Pasaman Barat, Pastal, didampingi Kaur Tata Usaha, Joko Kusumanegara, usai pembukaan warkshop itu menyampaikan, seiring dijadikannya PTK salah satu dari bahan kenaikan usulan kenaikan pangkat setiap guru. Dan membuat penelitian tindakan kelas, menjadi bagian halangan bagi sebagian tenaga pendidik untuk tidak bisa mengurus bahan kenaikan pangkatnya.

Seiring hal itu, ulasnya, MAN 6 Pasaman Barat selama tiga hari dan dimulai Rabu lalu (19/10) melaksanakan workshop tentang PTK, dirangkai dengan penyusunan bahan perangkat pembelajaran dan menejemen pengelolaan kelas. Workshop ini diikuti sebanyak 40 orang, selain guru MAN 6 Pasaman Barat dan guru MAN yang ber-KKM (kelompok kerja madrasah) dengan MAN 6 Pasaman Barat.

Kepala Kantor, Muhammad Nur, menyampaikan, di antara tugas keseharian guru ketika melaksanakan tugasnya di madrasah adalah melasanakan proses belajar dan mengajar terhadap peserta didik, membuat bahan ajar dan pembelajaran, dan memberikan penilaian kepada siswa/siswinya.

Dari segi pengembangan profesi dan potensi diri, ulas Muhammad Nur, setiap guru juga dituntut untuk mandiri, kreatif dan profesional, termasuk dalam hal pembuatan penilian tindakan kelas atau PTK, sebagai bahan pokok (kewajiban) setiap guru. Sehingga yang bersangkutan bisa menata diri dengan meningkatkan potensi yang ada pada diri yang bersangkutan. [gmz/jbm]

Pos terkait