Martias Resmi Menjabat Sebagai Wali Nagari Koto Baru

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Pasbar, – Bersamaan dengan dua belas (12) orang Penjabat (Pj) Wali Nagari lainnya dari 19 Wali Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat Senin, (22/03), Martias sebagai Pj. Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo resmi dilantik oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, H. Risnawanto.

Foto Dokumentasi

Ke 13 Pj. Wali Nagari dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto Senin (22/03) di Aula Kantor Bupati tersebut adalah, Martias Pj. Wali Nagari Koto Baru, Adriansyah Pj. Wali Nagari Aua Kuning, Afni Rozi Pj. Wali Nagari Kajai, Adrial Pj.Wali Nagari Lingkuang Aua, Mahyudanil Pj. Wali Nagari Talu, Yonri Hasman Pj. Wali Nagari Sungai Aua, Pahrein Pj. Wali Nagari Rabi Jonggor, Jamaris Pj. Wali Nagari Aia Gadang, Ahmad Junaedi Lubis Pj. Wali Nagari Desa Baru, Tipi Marsal Pj. Wali Nagari Katiagan, Hadi Darman Pj. Wali Nagari Aia Bangih, Farid Muhammad Ali Pj. Wali Nagari Sinuruik, dan Dani Hanri Pj. Wali Nagari Batahan.

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, di Aula Kantor Bupati Simpang Empat Pasbar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat (Pj) Wali Nagari selain didampingi Istri juga tampak hadir sejumlah unsur Kepala OPD, Kepala Bagian Pemerintahaan Nagari, Camat se Kabupaten Pasbar,  dan beberapa tokoh masyarakat termasuk keluarga Pj. Wali Nagari yang dilantik. Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan pembacaan naskah pelantikan.

Foto Dokumentasi

Dalam kesempatan itu Risnawanto mengatakan bahwa pelantikan ke 13 Pj. Wali Nagari ini adalah dalam mengisi kekosongan jabatan, agar pelaksanaan pembangunan tetap dapat terlaksana dengan baik.

“Kita melantik pejabat baru, karena masa jabatan Wali Nagari di 13 Nagari tersebut sudah habis,” Jelas Risnawanto.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa Jabatan Wali Nagari merupakan amanah dari Pimpinan dan masyarakat, untuk itu ia berharap agar Wali Nagari dalam melaksanakan tugas yang dilimpahkan berdasarkan amanah undang-undang mampu berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan nagari ke arah yang lebih baik, serta bisa melakukan langkah-langkah nyata dalam membangun nagarinya.

Risnawanto menerangkan, pelayanan prima yang transparan, cepat, tepat tuntas dan tidak ada keberpihakan harus selalu dikedepankan, ini merupakan standar dalam pengaturan dan pengurusan masyarakat nagari atau ukuran minimal yang wajib dilaksanakan oleh Penjabat Wali Nagari terhadap masyarakat.

Khusus dalam pengelolaan Anggaran Nagari untuk pembangunan, ia meminta Pj. Wali Nagari harus lebih banyak berinteraksi, bersinergi dan berkomunikasi dengan semua pihak dengan tetap mempedomani Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Foto Dokumentasi

Karena, membangun nagari tidak bisa berjalan sendiri, harus mengutamakan keselarasan dalam mengambil kebijakan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku seperti pengelolaan anggaran nagari dengan administrasi yang benar.

“Banyak kasus yang muncul karena kelalaian administrasi, kita tidak ingin nantinya ada Wali Nagari di Pasbar yang terjerat hukum khususnya dalam pengelolaan Anggaran Nagari,” Ujar Risnawanto mengingatkan.

Risnawanto menambahkan salah satu contoh yang ada saat ini adalah kepastian hukum dan keadilan yang tercermin dalam tranparansi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang kurang mampu harus benar-benar tepat sasaran.

“Penjabat Wali Nagari harus tetap bersikap transparan dengan mengedepankan musyawarah dalam pendataan keluarga penerima BLT. Pemutakhiran data serta pendataan ulang yang lebih partisipatif di tengah-tengah masyarakat nagari akan menjadi jalan keluar dari segala permasalahan yang ada akhir-akhir ini terkait pemberian BLT. Oleh sebab itu, saudara Pj Walinagari agar berperan aktif dalam pendataan penerimaan BLT ini,” Tegasnya

Risnawanto juga berharap Pj. Wali Nagari bisa melakukan inovasi-inovasi di bidang pertanian, perkebunan, teknologi, inovasi di bidang pelayanan masyarakat, yang bisa berdampak terhadap pembangunan dan kemajuan nagari nantinya.

Sementara itu Wabup juga menyampaikan tentang pemekaran nagari, prosesnya tinggal menunggu verifikasi dan klarifikasi oleh Tim Penataan Desa Kemendagri.

“Alhamdulillah, berdasarkan informasi terakhir pada tanggal 24 – 26 Maret ini, proses tersebut akan dilakukan, mohon doa dari seluruh masyarakat agar cita-cita pemekaran untuk mendefenitifkan Nagari Persiapan dapat terwujud,” Pintanya.

Terkait semakin merebaknya pandemi Covid-19, Wabup Pasbar Risnawanto pada kesempatan itu juga tidak bosan- bosannya mengingatkan dan mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat. [Zoelnasti]

Pos terkait