Marzuki Hamid Sosialisasikan Physical Distancing di Masjid

Dok/Ded

Barometernews.id | Langsa, – Wakil Wali kota Langsa, Marzuki Hamid, menyosialisasikan physical distancing kepada masyarakat pada pelaksanaan salat berjamaah di Masjid Quba Gampong Sidorejo dan Masjid Darussalam Gampong Baroh di Kecamatan Langsa Lama. Sosialisasi dilakukan usai salat Asar dan salat Magrib tentang upaya pencegahan pandemi corona, (14/4).

Pada kesempatan itu, Marzuki Hamid ikut mengatur langsung pelaksanaan salat berjamaah di Masjid Kuba sesuai penerapan pola physical distancingdan menindaklanjuti putusan Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah dan Kegiatan Sosial Keagamaan dalam Kondisi Darurat.

“Masjid yang melaksanakan salat berjamaah berdasarkan pertimbangan wajib memperhatikan prosedur medis dan protokol kesehatan seperti jaga jarak antarjamaah, ini sesuai dengan instruksi pemerintah dan MPU,” jelasnya.

Lanjutnya, physical distancing atau jarak fisik dalam salat yakni antara satu orang jamaah dengan yang lain berjarak satu meter atau kurang lebih dari itu.

Marzuki menjelaskan, penyebaran Covid-19 begitu cepat sehingga diperlukan langkah pencegahan dan antisipasi agar virus tersebut tidak semakin menyebar luas menginfeksi masyarakat.

“Langkah pencegahan ini juga memengaruhi cara salat berjamaah,” terang Marzuki Hamid lagi.

Selain itu, ia juga mengharapkan para jamaah dan masyarakat harus menggunakan masker saat keluar rumah serta tetap menjaga kebersihan mencuci tangan termasuk saat ke masjid.

“Sementara untuk para geuchik di wilayah Kota Langsa diinstruksikan agar melaporkan apabila ada warga yang baru pulang dari luar negeri, luar daerah, dan dari daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah,” pungkasnya. (Ded)

Pos terkait