Masa Reses Anggota DPRD Kuburaya Fraksi PKS Kunjungi Konstituen

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Kuburaya, Kalimantan Barat, –  Anggota DPRD Kabupaten Kuburaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zabur, melakukan reses pada awal tahun 2020 di kecamatan Sungai Ambawang tepatnya di kampung Parit Arjuna, Dusun Lingga Dalam, Desa Lingga, Kamis (30/01).

Foto Dokumentasi

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap tiga bulan untuk turun ke daerah pemilihannya dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya akan kami sampaikan ke Pemda Kuburaya untuk di tindak lanjuti,” Ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun, Zabur juga menyampaikan tak semua aspirasi bisa di realisasikan, karena setiap usulan nantinya akan di verifikasi oleh Pemerintah Daerah.

“Karena tidak semua aspirasi bisa di realisasikan , saya berharap kepada masyarakat Desa Lingga tidak terlalu bergantung kepada anggaran Pemda, kita juga harus tetap melestarikan Gotong royong yang merupakan nilai luhur kebersamaan yang menjadi ciri khas Bangsa kita,” Ungkap Zabur yang juga anggota komisi IV DPRD Kabupaten Kuburaya ini.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat, sejumlah tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa. [Red/Bas]

Pos terkait