Barometernews.id | Jakarta, – Memasuki masa transisi usai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) DKI Jakarta, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah Vihara Silaparamita, Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (06/06).
Gatot Sulaeman, selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, mengatakan penyemprotan di tempat ibadah pada masa transisi ini merupakan amanat dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, demi mensterilkan atau membersihkan tempat-tempat ibadah dari segala virus termasuk virus corona atau Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19).
“Hari ini kita laksanakan penyemprotan di Vihara sekaligus sekolah yang kebetulan berlokasi bersampingan,” Ujar Gatot, kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Gatot juga menyampaikan, dalam waktu sepekan ditargetkan untuk wilayah Jakarta Timur seluruh tempat ibadah dan sekolah disemprot disinfektan.
“Kita juga akan melakukan penyemprotan kembali bila ada pengurus ibadah atau zona merah (wilayah kasus tinggi Covid-19) lainnya yang ingin disemprotkan kembali,” Pungkasnya.
Kemudian, Nuryanto, selaku pengurus Vihara Silaparamita, manyambut baik dengan adanya penyemprotan disinfektan di tempat ibadahnya. Ia mengatakan, kali ini sudah kedua kalinya penyemprotan disinfektan dari Suku Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pihaknya pun telah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 setelah dibuka kembali tempat ibadah di masa pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, sudah mempersiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, thermal gun (alat pengecek suhu tubuh), serta tanda-tanda untuk menjaga jarak fisik.
“Protokol kesehatan sudah kita siapkan, yang biasanya Vihara ini mencakup 200 orang sekarang kita batasi menjadi 60 agar physical distancing berjalan dengan baik,” Tuturnya. [Kominfotik JT/AD]