Masih Ditemukan Pengendara di Jalan Raya Molek yang Langgar PSBB

Foto Dok. Sudin Perhubungan Kecamatan Cipayung

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas pengawasan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) fase ketiga masih menemukan pelanggar di check point kawasan Molek, Jalan Raya Molek, kawasan Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa (02/06).

Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Cipayung, Agustang Pelani, menyebutkan, pelanggar PSBB yang masih ditemukan yakni pengendara sepeda motor. Mereka melanggar aturan karena tidak menggunakan masker saat berkendara dan berboncengan dengan tidak satu alamat KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita menindak 16 pelanggar dengan sanksi sosial agar setiap pengendara bisa tertib mentaati peraturan pemerintah,” Ujar Agustang.

Ia menyebutkan, pengawasan PSBB semakin diperketat untuk mencegah penyebaran mata rantai virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tak hanya memperketat pengawasan, petugas juga terus meminta agar warga dan para pengendara yang melintas di check point dapat mengikuti peraturan.

“Di sini kita juga mensosialisasikan untuk para pengendara untuk taat peraturan pemerintah dan dengan adanya kesadaran diri agar pengendara tertib dan bisa menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” Ungkapnya. [Kominfotik JT/VS]

Pos terkait