Masjid Uswatun Hasanah Pinang Ranti Wajibkan Penggunaan Masker Saat Ibadah

Foto Dok. Kelurahan Pinang Ranti

Barometernews.id | Jakarta, – Penerapan protokol kesehatan COVID-19 terus digencarkan. Salah satunya diterapkan oleh Masjid Uswatun Hasanah RW 01, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang mewajibkan penggunaan masker ketika beribadah ataupun memasuki masjid tersebut.

Haris Indrianto selaku Lurah Pinang Ranti, mengatakan, Masjid Uswatun Hasanah sudah memenuhi syarat protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan keagamaan di masjid tersebut saat pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, masjid ini telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sejak kembalinya diperbolehkan ibadah di masjid. Sebab, sebelumnya kegiatan ibadah di masjid, mushola atau tempat ibadah lainnya dihentikan karena pandemi COVID-19.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus masjid yang telah menerapkan protokol kesehatan di masjid dan memberikan fasilitas protokol kesehatan,” Pungkasnya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Kamis (13/08).

Haris menambahkan, fasilitas protokol kesehatan yang disediakan Masjid Uswatun Hasanah ini dapat dicontoh dengan masjid lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Pinang Ranti. Masjid tersebut telah memasang spanduk atau pemberitahuan untuk menggunakan masker, tempat cuci tangan dengan sabun, hingga penerapan jaga jarak fisik ketika menjalankan salat berjamaah.

“Saya berharap masjid lainnya dapat mencontoh protokol kesehatan yang ada di Masjid Uswatun (Hasanah),” Tuturnya. [Kominfotik JT/AD]

Pos terkait