Barometernews.id | Langsa, – Jajaran Pemerintah Kota Langsa telah berupaya secara maksimal untuk mencegah kebakaran lahan, namun juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam upaya deteksi dini bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggalnya (13/03).
Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, S.IK melalui Kapolsek Langsa Timur AKP Suparwanto menyebutkan, “Pihak kami dari Polsek dan Koramil Langsa Timur, jauh-jauh hari telah melakukan himbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi lewat spanduk yang kami pasang pada tempat-tempat strategis di setiap sudut persimpangan jalan dengan maksud agar masyarakat dapat memahami tentang adanya larangan pembakaran hutan atau lahan,
hal ini juga menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Panglima TNI, dan juga Bapak Kapolres Langsa,” pintanya.
Kepala Pelaksana BPBD Langsa Ali Musafah, SE mengimbau, agar masyarakat dan pemilik lahan perkebunan, serta pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN I Langsa dan PT Timbang Langsa terlibat mengawasi areal lahannya.
“Warga pemilik lahan kebun dan PTPN I dan PT Timbang Langsa, agar menjaga lahan mereka dari potensi terjadinya kebakaran. Mengingat cuaca ekstrem sedang terjadi di daerah kita ini,” ujarnya.
Menurut Ali Musafah, masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan harus proaktif mengawasi lahan mereka setiap waktu.
“Jika ada terjadinya kebakaran sekecil apa pun, kami meminta kepada masyarakat mau pun pihak perusahaan perkebunan agar langsung menghubungi call center BPBD Kota Langsa dengan nomor 064120113,” imbuhnya.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Langsa Zulfitri, MA menyarankan agar pihak terkait memperkuat pelibatan masyarakat di sekitar kawasan lahan gambut untuk mencegah kebakaran lahan. “Masyarakat harus dilibatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari kebakaran. Aktifitas pembersihan lahan dan pembuangan sampah di lahan gambut bisa berakibat buruk sebagai sumber api yang dapat terbakar kapan saja,” ujar Zulfitri. (Red/Ded)