Barometernews.id | Pasbar, – Masyarakat gelar aksi tolak keberadaan Perusahaan tambang biji besi PT. Gamindra Mitra Kesuma (GMK) yang beroperasi di Jorong Ranah Panantian Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Ratusan masyarakat Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar aksi penolakan terhadap PT. GMK yang diduga telah merugikan masyarakat dan nelayan setempat.
Aksi yang digelar di halaman depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasbar, Kamis, (19/01) yang berlangsung satu hari tersebut, antara lain menolak keberadaan PT. GMK dan meminta Pemerintah agar melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat nelayan dan ninik mamak, serta tokoh adat di Nagari, termasuk kepada pemuda, sebab hingga saat ini hal itu belum ada dilakukan.
Menurut warga yang ikut aksi tersebut, selama ini sosialisasi hanya dilakukan kepada pihak-pihak tertentu saja, seperti kepada pemerintah Kabupaten, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, namun kami masyarakat hanya terpaksa melihat, mendengar dan menonton saja.
Komentar warga tersebut dibenarkan oleh Korlap Aksi Demo, Idil Fitra kepada wartawan saat dikonfirmasi langsung di lokasi aksi.
Idil Fitra menambahkan, pendapatan nelayan Air Bangis sejak masuk atau beroperasinya PT. GMK terjun bebas atau mengalami penurunan tajam, hal ini terutama dengan adanya tumpukkan tambang biji besi di sekitar lokasi Pelabuhan Tapang.
Dikatakannya, PT. GMK sebagai pengelola tambang diduga melakukan pembuangan limbah biji besi ke arah laut, sehingga ikan menjadi sulit di temukan di sekitar area teluk.
“Selama ini, ketika musim badai, nelayan biasanya hanya mencari ikan di sekitaran teluk, namun semenjak beroperasinya tambang biji besi dan dugaan pembuangan limbah ke laut, ikan tidak lagi mau merapat ke teluk, sehingga akibatnya nelayan harus mencari ikan jauh ke tengah laut dan hal itu bukan saja penghasilan nelayan yang turun drastis, tapi sangat berisiko bagi nelayan,” terang Idil.
Disampaikan Idil, adapun beberapa poin tuntutan yang diajukan oleh masyarakat antara lain, meminta PT. GMK melakukan sosialisasi tentang keberadaannya ke masyarakat nelayan, dan warga meminta adanya kompensasi atas ganti rugi terhadap kerugian nelayan, serta minta penjelasan dan transparansi tentang pembagian fee tambang kepada masyarakat, terutama juga terkait tenaga kerja, masyarakat meminta PT. GMK agar memprioritaskan pekerja warga yang berasal dari Air Bangis.
“Tiap hari kita melihat tenaga kerja asing bolak-balik keluar masuk di lokasi tambang dan pelabuhan Tapang, sementara kita pribumi, warga nelayan tidak ada seorang pun yang bekerja di sana, maka dari itu kita meminta PT. GMK mempekerjakan warga Pribumi Air Bangis,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut Idil, aksi serupa juga pernah dilakukan masyarakat di kantor Wali Nagari Air Bangis dan ke Lokasi PT. GMK langsung, namun tidak pernah ada di respon dengan baik.
Karena tidak menemukan titik terang, akhirnya masyarakat melakukan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Pasbar. Masyarakat mengancam akan menutup akses lokasi perusahaan bila tuntutan mereka tidak di realisasikan.
“Ini adalah aksi ketiga kami, jika tuntutan kami juga tidak di tanggapi, maka semua nelayan akan melakukan penambatan kapal di pelabuhan Teluk Tapang,” ujarnya.
Idil dalam orasinya juga menyampaikan pesan kepada Pemerintah selaku regulator, “Jangan hanya berpikir soal investasi, tapi juga harus berpikir tentang bagaimana melindungi dan menyelamatkan lingkungan untuk generasi mendatang,” tegas Idil.
Sementara itu, saat beberapa awak media meminta tanggapan Direktur Utama PT GMK, Tatwa Dhairya S di ruangan DPRD Pasbar seusai dialog mengatakan, areal tambang biji besi yang mereka lakukan di Jorong Ranah Panantian Air Bangis telah memiliki perizinan yang lengkap.
“Kami telah mengantongi izin untuk beroperasi, bahkan izin pinjam pakai lahan Pelabuhan Teluk Tapang dan sewa dermaga pelabuhan dari pemerintah telah kami kantongi, sedangkan terkait limbah, pihak yang berwenang, yakni DLH Pasbar talah mengatakan, tidak ditemui adanya limbah, itu yang mengatakan dinas, bukan kami,” tegas Tatwa.
Kemudian dari sisi penggunaan areal darat sekitar dermaga, pihaknya juga telah mempunyai izin penggunaan fasilitas bersama terkait lahan pinjam pakai Pelabuhan Teluk Tapang, yang tertuang dalam perjanjian kerja sama Nomor 188.45/649/Bup-Pasbar/2017 antara Pemkab Pasaman Barat dengan PT GMK tentang penggunaan fasilitas bersama lahan pinjam pakai Pelabuhan Teluk Tapang yang berlaku untuk 10 tahun.
Demikian juga pinjam pakai dengan KSOP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 926 tahun 2022 tentang pelaksanaan sewa barang milik negara berupa bangunan dermaga dan fasilitas pendukung di Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis juga telah keluar.
“Kami hanya menyempurnakan dan menyesuaikan syarat-syarat baru yang diminta oleh Pemerintah sesuai perubahan yang ada, bukan mengajukan atau membuat izin baru,” pungkasnya.
Sementara saat aksi berlangsung, memang pada saat bersamaan DPRD Kabupaten Pasbar sedang melaksanakan Rapat komisi sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.
Namun begitu Rapat komisi tersebut usai, akhirnya DPRD Pasbar bertemu dan meminta perwakilan masyarakat nelayan untuk berdialog dengan perusahaan yang didampingi oleh DPRD.
Adapun kesimpulan hasil rapat kerja gabungan komisi-komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat
terkait keberadaan PT GMK di Air Bangis, terutama terkait tentang lingkungan hidup dan tenaga kerja yakni :
1. Terkait dengan pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Pasbar akan melakukan pengawasan terhadap aktifitas yang berdampak pada lingkungan secara rutin terhadap seluruh aktifitas PT. GMK.
2. Berkenaan dengan tenaga kerja akan diatur dan diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja Pasbar
3. PT GMK akan mengutamakan masyarakat daerah Air Bangis dalam pendistribusian dan pengelolaan logistik PT. GMK
4. PT GMK akan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan dan mengutamakan masyarakat nelayan
5. Kontribusi hasil tambang dari PT GMK kepada Nagari Air Bangis akan dilakukan pembahasan dan musyawarah di tingkat Nagari dan akan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Aksi penolakan tersebut berlangsung damai dan lancar, terlihat juga puluhan anggota Polri dari jajaran Res Pasbar dibantu TNI ikut mengawal jalannya aksi masyarakat nelayan Air Bangis hingga berakhir. [Zoelnasti/jbm]