Barometernews.id | Jakarta, – Masyarakat Kepulauan Seribu diharapkan mengikuti fatwa MUI serta aturan yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta, demi mengantisipasi penyebaran virus Corona jelang Idul Fitri.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad yang didampingi Wakil Bupati Kepulauan Seriu, Junaedi saat melakukan rapat membahas sholat Idul Fitri dan ziarah melalui aplikasi zoom meeting di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (20/05).
“Rapat tadi melibatkan semua unsur masyarakat di Kepulauan Seribu dan menghadirkan narasumber dari Ketua MUI DKI Jakarta dan DMI DKI Jakarta. Intinya tadi dijelaskan MUI tentang sholat Ied, dan sudah dipahami semua bahwa tentang fatwa MUI, masyarakat bisa memahami,” Ucap Husein.
Untuk itulah, kata Husein, semua masyarakat Kepulauan Seribu bersabar, menahan diri, serta mengikuti Pergub mengenai PSBB sehingga nanti masa waktu PSBB bisa cepat berlalu dan masuk dalam masa lebih renggang.
“Jadi masyarakat bersabar mengikuti anjuran yang disampaikan aturan Pemprov DKI Jakarta, dewan mesjid serta MUI,” Tuturnya.
Terkait kegiatan ziarah saat Idul Fitri, Husein menegaskan bahwa penerapan PSBB harus tetap dilakukan, demi menghindari kerumunan massa.
“Kita ketahui bahwa ziarah itu bukanlah sesuatu yang harus, tapi yang penting adalah kita menghindari kerumunan, jika terjadi kerumunan banyak orang, itu yang tidak diharapkan pada masa PSBB, jadi harapannya pengertian masyarakat untuk menahan diri sampai situasi aman sehingga bisa melakukan aktivitas,” Tambahnya. [Kominfotik KS]