Melayani Sepenuh Hati, Pelindo IV Terima Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Makassar, – Manajemen PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) berkomitmen menjalankan roda bisnis perusahaan secara jujur dan etis, serta selalu melayani dengan sepenuh hati, Sabtu (15/08).

Atas komitmen tersebut, Direktur Lembaga Sertifikasi PT. Mutu Hijau Indonesia, Vysca Ariani menyerahkan langsung Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 kepada Direktur Keuangan PT Pelindo IV, Choirul Anwar, di Kantor Perwakilan Pelindo IV di Jakarta, Jumat (13/08).

Bacaan Lainnya

Senior Vice President Risk Manajemen & Standarization PT. Pelindo IV, Moudy Pitoy mengatakan bahwa sertifikat tersebut diberikan karena Perseroan dinilai telah berkomitmen dalam menjalankan bisnisnya secara jujur dan etis melalui penerapan dan sertifkasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

“Sertifikasi ini merupakan mandatori dari Pemegang Saham dalam hal ini Kementerian BUMN yang mewajibkan seluruh BUMN untuk melakukan penerapan dan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 dengan target sertifikasi sebelum 17 Agustus 2020,” Jelas Moudy.

Dalam penerapannya lanjut dia, telah dilakukan sosialisasi baik secara internal maupun eksternal di lingkungan Perseroan. “Secara internal telah dilakukan sosialisasi pada 27 Juli 2020 yang diikuti oleh semua BOD, Pejabat Struktural Kantor Pusat, para General Manager (GM) dan Direksi Anak Perusahaan dengan narasumber Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto, dan secara eksternal melalui website Perseroan.”

Adapun ruang lingkup sertifikasi ini meliputi semua Proses Administrasi (Keuangan dan Non Keuangan) serta Operasional Jasa Kepelabuhanan.

Menurutnya, dengan diterimanya Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 ini maka PT. Pelindo IV berkomitmen untuk menciptakan Budaya Anti Penyuapan bagi seluruh Insan Pelindo IV, Anak Perusahaan dan pihak ketiga lainnya, serta tak lupa untuk selalu melayani dengan sepenuh hati.

Moudy menambahkan, manfaat langsung bagi Perseroan adalah meningkatkan reputasi, memberikan prestise dan kepercayaan yang lebih besar dari entitas publik, klien maupun investor serta penguatan program kepatuhan secara internasional. [Benny P Silalahi]

Pos terkait