MRI Aceh Utara Kukuhkan Relawan Desa di Tanah Pasir

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Aceh Utara, – Belasan relawan yang tergabung dalam Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Cabang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, dikukuhkan sebagai relawan desa di Aula Kantor Keuchik Gampong Teupin Gapeuh, Sabtu (17/04).

Foto Dokumentasi

Relawan MRI Desa tersebut dikukuhkan langsung oleh Ketua MRI Aceh Utara, Muhadaruddin, disaksikan ketua Harian Zona-II ACT Lhokseumawe, Indra Saputra Rasyid Ketua MRI Cabang Tanah Pasir, Nazaruddin (Oxa) serta pengurus MRI Aceh Utara lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua MRI-ACT Aceh Utara, Muhadaruddin menyebutkan, belasan relawan desa yang dikukuhkan tersebut merupakan perdana pada gelombang pertama berasal dari empat desa dalam Kecamatan Tanah Pasir yang akan menjadi pilot project kedepan.

“Untuk perdana kita pilih Kecamatan Tanah Pasir. Dari 18 desa, baru kita kukuhkan 4 desa, sisanya akan dilanjutkan pada gelombang selanjutnya,” Kata Muhadaruddin.

Muhadaruddin mengatakan, pengukuhan relawan MRI tingkat desa ini di bawah ACT dan sebagai awal untuk melaksanakan tugas kemanusian dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Para relawan desa ini akan bertugas sebagai garda terdepan dalam aksi peduli kemanusian di desa masing-masing. Mereka terdiri dari ketua, sektaris dan bendahara. Anggota tidak terbatas. Ke depan mereka akan dilibatkan dalam berbagai aksi kemanusiaan, seperti bencana alam, bencana sosial, termasuk aksi solidaritas kemanusian,” Pungkasnya. [Yuty]

Pos terkait