Barometernews.id | Aceh Barat Daya, – Muspika Kecamatan Jeumpa duduk bersama seluruh keuchik dalam kecamatan tersebut, dalam kesempatan tersebut pihak Muspika dan Pendamping Desa membahas teknis penggunaan anggaran Desa untuk penanganan Covid, seluruh kepala Desa hadir dalam rapat mendadak tersebut. Kamis, 9/04.
Adapun hal yang dibahas selain teknis kerja dilapangan, pendamping juga memastikan pengelolaan dana desa harus sesuai kegunaan, sedangkan jumlah angka hanya dipergukan seminimal mungkin, hal itu dikatakan oleh Fiza Munanda selaku PD Jeumpa. Sedangkan untuk relawan Desa yang dibentuk, tidak dioerbolehkan ada honorium, yang ada hanya operasional.
“Operasional bisa dipakai oleh relawan yang memiliki kegiatan yang jelas, selebihnya tidak ada aturan yang diperbolehkan,” ucap Nanda
Dana covid sudah dianggarkan dalam APBG, sedangkan desa yang belum mencairkan dana desa, sementara waktu diperbolehkan menggunakan dana silpa, syarat dan ketentuan berlaku dalam aturan penarikan. Jumlah penggunaan harus sesuai kebutuhan desa.
“Jangan salah penggunaaan dana, aturan yang dipakai sudah berdasarkan ketentuan dalam surat edaran menteri,” tambahnya.
Sedangkan camat Jeumpa H. T Nasrul, SKM mengajak seluruh keuchik agar dapat melakukan penyemprotan disinfektan seminggu sekali didalam desa. Selain itu sosialisasi terhadap dampak virus dapat dilakukan setiap waktu, dengan cara memasang himbauan berbentuk spanduk ditiap sudut dalam desa.
“Kita sosialisasikan terus tiap waktu, sebelum terlambat,” ucap Nasrol. (RFS)