Barometernews.id | Pasbar, – Pasbar mendapatkan juara pertama di Sumatera Barat dalam transparansi pengelolaan dana desa tahun 2019 yang diwakili oleh Nagari Kinali yang memiliki Luas wilayah mencapai 387,60 KM persegi dan memiliki jumlah penduduk sebesar 16.096 kepala keluarga atau 72.167 jiwa. Informasi ini berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Tim penilai dari DPMD Provinsi Sumbar, PWI Sumbar, dan dari pamong senior.
Adapun kriteria yang di nilai mulai dari perencanaan, partisipasi masyarakat, dan informasi Nagari tentang pembangunan kepada masyarakat.
Demikian antara lain yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat Etris Dsem, pada barometernews.id di ruangan kerjanya Selasa(4/2).
Menurut Etris, pada tahun 2018 lalu Pasbar memperoleh peringkat dua yang diwakili oleh Nagari Koto Baru.
Tahun 2019 Kabupaten Pasaman Barat kembali di nilai untuk mengikuti kegiatan transparansi pengelolaan dana desa yang di wakili oleh Nagari Kinali kecamatan Kinali.
“Dengan hasil menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumbar, tentu menjadi cambuk untuk terus memperbaiki diri ke depan,” kata Etris Dsem
Kegiatan transparansi ini diterangkannya, sesuai juga dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yakni setiap Nagari wajib memenuhi unsur keterbukaan informasi tersebut.
Ditambahkan Etris, bahwa berdasarkan data Kementerian Keuangan, Nagari Kinali merupakan alokasi dana desa tertinggi di Indonesia pada 2019 sebesar. yaitu sebesar Rp4.381.700.000. Pada 2019 Pasaman Barat memperoleh Rp47.238.491.000.
Dari alokasi dana tersebut, Nagari Kinali merupakan Nagari yang mendapat alokasi tertinggi termasuk Dana Alokasi Nagari, secara total, Nagari Kinali mengelola dana sebesar Rp14, 4 miliar lebih yang terdiri dari dana desa dan dana nagari.
Lebih jauh Etris menjelaskan, Nagari Kinali merupakan Nagari yang tertib dalam pengelolaan keuangan, hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2018,
Nagari Kinali merupakan salah satu nagari yang diberikan penghargaan sebagai nagari terbaik atas tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah tahun pengawasan 2005 sampai dengan 2017 dengan predikat tuntas terangnya.
Nagari Kinali juga sudah sangat transparan dalam pengelolaan keuangannya yang ditandai dengan pemasangan baliho dan website yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat umum untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan dan pemanfaatan dana desa.
Disebutkannya bahwa dengan adanya website tersebut antara lain bertujuan untuk menghindari pejabat publik dari berbagai upaya penyimpangan dalam pegelolaan dana desa.
“Keterbukaan atau transparansi bukanlah suatu ancaman bagi Nagari akan tetapi justru menjadi salah satu pemicu bagi tata kelola pemerintahan Nagari yang lebih baik.” terangnya
Hal ini sesuai juga dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hingga transparansi pengelolaan dana desa memang wajib dilakukan, untuk memastikan setiap nagari dapat memenuhi prinsip akuntabilitas secara lebih spesifik. (Red/Zoelnasti)