Barometernews.id | Jakarta, – Satpol PP Kecamatan Duren Sawit kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Bulak Tengah RW 07 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM sesuai Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hasilnya, 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan langsung didata serta dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan.
“Ini bertujuan untuk efek jera, kedisiplinan seluruh warga kita butuhkan dalam mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan pascalebaran lalu,” Kata Lurah Klender, Tri Budianto saat dikonfirmasi, Selasa (01/06).
Ia pun mengimbau kepada warga klender untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Mari bersama-sama menjalankan protokol kesehatan 5M untuk kepentingan bersama sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” Tandasnya. [Kominfotik JT/AJ]