Operasi TIBMASK Digencarkan di 3 Kelurahan Wilayah Kecamatan Makasar

Foto Dok. Kelurahan Makasar

Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Makasar, Kelurahan Halim Perdanakusuma, dan Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, menggencarkan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Clilitan Besar dan Jalan.Jengki, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (07/09).

Efelin selaku Kepala Satpol PP Kelurahan Makasar, mengatakan, dalam Operasi TIBMASK di dua lokasi perbatasan Kelurahan Makasar dan Kelurahan Kebon Pala tersebut menjaring 28 pelanggar. Dari para pelanggar tersebut, 2 orang menjalankan sanksi administratif dan 26 orang menjalankan sanksi sosial.

Bacaan Lainnya

“Dari 28 pelanggar tersbut 12 orang terdapat tidak membawa KTP. Semuanya kita kenakan sanksi dari administrasi hingga sanksi sosial,” Ungkapnya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Efelin berharap para pelanggar ini keesokkan harinya dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga mampu menekan angka kasus COVID-19 di Kecamatan Makasar khususnya.

“Kita semua berharap masyarakat mampu mematuhi protokol kesehatan, demi kepentingan bersama, agar kasus COVID-19 ini mampu kita tekan bersama-sama,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AD]

Pos terkait