Operasi TIBMASK Jalan Raya Kalisari, 7 Pelanggar Diberikan Sanksi Bersihkan

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas Satpol PP Kelurahan Kalisari terus gencar melaksanakan kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Raya Kalisari di depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/09).

Kegiatan ini mengerahkan 25 petugas gabungan, terdiri dari, Satpol PP Kelurahan Kalisari, Babinsa, Bimaspol, Puskesmas Kelurahan Kalisari, dan FKDM, yang dipimpin oleh Kepala Satuan Petugas Pelaksana Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.

Bacaan Lainnya

“Hasil dari kegiatan TIBMASK di check point Jalan Raya Kalisari terjaring warga yang tidak memakai masker berjumlah 7 pelanggar,” Kata Kepala Satuan Petugas Pelaksana Satpol PP Kelurahan Kalisari Karwadi.

Ia menyebutkan, 1 orang membawa KTP dan tidak memakai masker dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasos dan fasum selama 60 menit, serta 6 pelanggar tidak memakai masker dan tidak membawa KTP membersihkan fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) selama 60 menit.

Karwadi berharap, warga terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) atau hindari kerumunan.

“Jangan sampai saat keluar rumah tidak memakai masker selain dapat merugikan diri sendiri juga keluarga dapat tertular COVID-19,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait