Pascalibur Imlek, Pegawai Kecamatan Ciracas Mulai Beraktivitas Normal

Foto Ilustrasi

Barometernews.id | Jakarta, – Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Ari Sonjaya, melakukan kegiatan pengecekan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kecamatan Ciracas pascalibur Hari Raya Imlek, Senin (15/02).

Dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan Kota Adminstrasi Jakarta Timur didampingi oleh Camat Ciracas, Mamad, Wakil Camat Ciracas, Rudy Syahrul dan Sekretaris Camat Ciracas Nuke Dasri.

Bacaan Lainnya

Alhamdulilah saat Kami melakukan pengecekan ASN sudah aktif secara normal mengikuti jadwal dan aturan yang berlaku selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah DKI Jakarta,” Kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Ari Sonjaya.

Ari menjelaskan, pengecekan serupa juga dilakukan jajaran Kecamatan Ciracas ke seluruh Kelurahan dan Puskesmas di wilayah tersebut. Hasilnya, semua mengikuti aturan dengan 50 persen kehadiran.

Aturan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), yang mana aktivitas perkantoran dengan 50 persen WFH dan 50 persen WFO.

“Sesuai dengan prosedur hanya 50 persen yang hadir, selama PSBB dan pembagian WFH (Work From Home)-nya serta aturan-aturan absensinya sudah Kami terima,” Jelasnya.

Sementara itu, Camat Ciracas, Mamad, menambahkan, seluruh pegawai di wilayahnya semua hadir sesuai aturan dan tidak ada yang tidak absen atau tidak hadir tanpa keterangan. Selain itu, juga diterapkan protokol kesehatan ketat selama beraktivitas di kantor, seperti Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M).

“Kami juga sudah memberlakukan pegawai yang WFO dan WFH selama masa PSBB hanya 50 persen yang hadir,” Ujar Mamad. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait