Barometernews.id |Pasbar, – Bupati Pasaman Barat, Yulianto sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pasbar yang didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasbar, Gina Alecia dan Kepala Bagian Protokol, Yosmar Difia di Media Center Simpang Empat Pasbar Kamis, (10/09) mengumumkan untuk Kabupaten Pasaman Barat Sumbar hingga hari ini ada tiga orang lagi penambahan pasien positif Covid-19, ke tiga orang tersebut adalah DP (35), ZA (31) dan SP (32).
Dikatakannya, mereka merupakan warga yang kontak dengan pasien positif lainnya, ketiga pasien positif baru ini, merupakan hasil trecing dari pasien positif sebelumnya.
Yulianto menerangkan setelah mendapatkan hasil labor Unand, pasien langsung dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan, dan direncanakan akan melakukan isolasi mandiri di Balai Diklat Talu Kecamatan Talamau Pasbar.
“Hingga hari ini Kamis (10/09) total pasien positif covid-19 Kabupaten Pasaman Barat 31 orang, 18 orang diantaranya sudah sembuh,” Jelasnya.
Pasca ditemukan penambahan kasus baru ini, Satgas langsung melakukan trecing terhadap orang yang kontak dengan tiga orang pasien positif tersebut dan akan dilakukan swab untuk memutuskan penyebaran Covid 19.
Ditambahkannya, sebelumnya ada sepuluh dokter yang bekerja di RSUD dan Puskesmas Sukomananti Pasbar yang dinyatakan positif covid-19, namun saat ini ke sepuluh dokter tersebut sudah sembuh dan sudah keluar dari RSUD.
“Masyarakat diminta tetap patuhi protokol kesehatan covid-19 dan jaga jarak,” Tambahnya.
Sementara itu, Jubir Tim Teknis Dinkes Kabupaten Pasaman Barat, dr Gina Alecia saat ditemui Insan Pers yang tergabung di Perkumpulan Jurnalis Online (AJO) Pasbar seusai penyampaian informasi dari Bupati tersebut menambahkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, kondisi kesehatan seluruh pasien positif saat ini sangat stabil. Pasien saat ini ada yang di isolasi di RSUD Pasaman Barat, dan ada yang di Balai Diklat Talu.
Ditambahkan Gina, berdasarkan perkembangan yang ada, maka Satgas akan terus melakukan trecing terhadap masyarakat atau orang yang kontak dengan pasien positif dan pelaku perjalanan.
“Masyarakat diminta jujur dalam memberikan informasi dan kondisi kesehatan, jika ada gejala segera melapor,” Himbau Gina.[Zoelnasti]