Barometernews.id | Jakarta, – Petugas Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, melakukan pengawasan lanjutan di mal Tamini Square setelah memasuki PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Masa Transisi fase kedua, Senin (20/07).
Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui kepatuhan protokol kesehatan yang dilaukan para pengunjung mal.
“Alhamdulillah saat petugas melakukan pengawasan di mal Tamini Square ini tidak ditemukan pelanggaran,” Ujar Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin.
Ia menyebutkan, pihak manajemen mal sudah mengikuti dan memfasilitasi protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer (pembersih tangan).
“Pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan semua masyarakat sudah mengetahui betapa pentingnya protokol kesehatan,” Tambahnya. [Kominfotik JT]