Barometernews.id | Jakarta, – Unit Reskrim Polsek Sunda kelapa berhasil mengungkap kasus Curanmor R.2 dan kepemilikan sajam tanpa hak, Selasa (07/07).
Pencurian terjadi pada hari Selasa jam 03.30 WIB di Depan Warung Jl. Dermaga Pelabuhan Muara Angke Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara. Anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku di jalan depan Mc. Donald Muara Karang Kel. Pluit, Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Korban pemilik motor Nana Maulana Yusup , 35 Tahun warga Muara Angke Kel. Pluit, Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Sedangkan Identitas tersangka pencurian Afrizal bin Ahmad Batinrang, warga Lampung beralamat Desa Pasikan Kec. Pelabuhan Maringgai Lampung Timur, Lampung, ujar Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Slamet Riyanto pada Barometernews.id.
Berawal dari korban pemilik motor Nana Maulana Yusuf (35),warga Muara Angke Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakut yang melaporkan kejadian pencurian sepeda motor pada Hari Selasa, 07 Juli 2020 sekitar jam 03.30 wib di Depan Warung Jl. Dermaga Pelabuhan Muara Angke Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Roda 2 merk Honda Beat / D1B02N26L2 A/T warna hitam Skotlet warna merah, No Pol : E 3161 YAL berikut STNK asli dan kunci kontak; 1 (satu) set kunci Leter T dengan 3 (tiga) buah mata kunci; 1 (satu) buah Magnet untuk membuka pengaman lubang kunci kontak sepeda motor; 1(satu) unit Handphone Nokia warna Putih; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Badik bergagang kayu warna hitam panjang kurang lebih 20 CM.
Modus operandi pelaku dalam mengambil sepeda motor korban dengan cara membuka pengaman lubang kunci kontak menggunakan Magnet kemudian merusak lubang kunci kontak dengan dirusak menggunakan kunci leter T, lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa melaksanakan observasi di wilayah Muara Angke Jakarta Utara mencurigai sepeda motor jenis Honda beat sedang di stut dan dalam keadaan mati dinaikan oleh pelaku kemudian didorong dengan kaki oleh pengendara sepeda motor lain.
Kemudian Anggota mengikuti sampai di depan Mc Donald Muara Karang Jakarta Utara. Pada saat diberhentikan kedua pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang diduga hasil curian. Selanjutnya Anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Afrizal sementara 1 (satu) pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Afrizal diketemukan kunci leter T dikantong celana dan sebilah senjata Tajam berupa badik yang diselipkan dipinggang dan pelaku mengaku bahwa sepeda motor yg diamankan adalah hasil curian di Muara Angke yang baru saja di curinya bersama temannya.[Benny P Silalahi]