Pelanggar Operasi TIBMASK di Jalan Kimia Farma Dihukum Menghafal Pancasila

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Duren Sawit

Barometernews.id | Jakarta, – Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menggelar Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Kimia Farma RW 014, Senin (05/10).

Tercatat, sebanyak 6 pelanggar yang didapati petugas, terdiri dari 3 orang memilih dengan hukuman sanksi kerja sosial dan 3 pelajar dikenakan sanksi menghafal Pancasila. Mereka pun diimbau agar mematuhi aturan Pemerintah dengan membiasakan diri untuk hidup bersih dan sehat, terutama protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kelurahan Duren Sawit, Zaur Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya terus menggelar Operasi TIBMASK di wilayahnya dalam rangka pengetatan dan pengawasan terhadap kepatuhan warga akan pentingnya penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap mewaspadai ancaman virus corona yang saat ini mengalami peningkatan pada jumlah kasus positif setiap harinya.

“Patuhilah sesuai yang dianjurkan pemerintah dengan protokol kesehatan 3M,” Tandasnya. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait