Pelanggar Protokol Kesehatan di Munjul Pilih Dihukum Menyapu Jalan

Foto Dok. Kelurahan Munjul

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan menjaring warga yang tidak memakai masker saat kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro dan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya Munjul, depan Lokbin Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (04/05).

Adapun petugas gabungan yang terlibat sebanayak 12 perseonel yang terdiri dari Satpol PP, Babinsa, Bimaspol, FKDM dan jajaran ASN Kelurahan Munjul.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya 5 warga tidak memakai masker terjaring oleh petugas dan semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan,” Ujar Lurah Munjul, Sumardjono.

Ia berharap, dengan adanya pemberian sanksi warga tidak mengulangi kesalahannya dikemudian hari untuk menghindari penyebaran Covid-19. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait