Pelanggar Protokol Kesehatan di RW 09 Kalisari Pilih Dihukum Menyapu Jalan

FotoDok. Satpol PP Kelurahan Kalisari

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan Kelurahan Kalisari mendapati pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask), wilayah Jalan Lingkar Sari (depan Masjid Al-Barokah) RW 09 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Senin (14/06).

Adapun petugas yang terlibat berjumlah 15 personel yaitu Satpol PP Kelurahan Kalisari, Babinsa, Babinkamtibmas dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).

Bacaan Lainnya

“Petugas mendapati 5 warga yang tidak memakai masker. Semuanya memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit,” Kata Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.

Ia menyebutkan, Operasi Tibmask ini digelar dalam rangka mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diperpanjang di DKI Jakarta.

Dirinya berharap, dengan adanya Operasi Tibmask dapat membuat warga semakin sadar akan protokol kesehatan yang dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kelurahan Kalisari.

“Patuhi semuanya, jika memang sudah melakukan semuanya dan disiplin berarti sudah membantu Pemerintah dalam rangka menekan angka kasus Covid-19,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait