Pelanggar PSBB Masa Transisi di Kecamatan Makasar Menurun

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti

Barometernews.id | Jakarta, – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kecamatan Makasar, Charles Siahaan, menyampaikan pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masa transisi di Terminal Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur sudah menurun.

Ia menyampaikan, walaupun masih ada beberapa warga yang melanggar, bila dibandingkan saat PSBB masa transisi diberlakukan awal Juni 2020 jumlah pelanggar saat ini lebih sedikit.

Bacaan Lainnya

Charles menyampaikan, pada hari ini, Rabu (24/06), ditemukan pelanggar PSBB masa transisi di Terminal Pinang Ranti sebanyak 15 pelanggar, dan semuanya dikenakan sanksi sosial.

“Rata-rata jenis pelanggarannya tidak menggunakan masker, dan semua Kami tindak dengan sanksi sosial,” Tandas Charles, kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Charles menambahkan, melihat di lokasi yang secara rutin dilaksanakan, masyarakat sudah mulai sadar akan menggunakan masker, namun masih ada yang tidak.

“Memang kondisi lapangan jumlah pelanggar menurun, tapi masih ada yang menggunakan masker tidak benar, tidak menutupi hidung dan mulut,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AD]

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti

Pos terkait