Pelanggaran PSBB Tahap Dua di Kemayoran Menurun

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta Pusat, – Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada tahap pertama dilaksanakan tanggal 12 Maret 2020 tercatat ratusan pelanggar di check point Kali Item Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Dapot Togatorop mengatakan sejak diberlakukannya pelaksanaan PSBB pertama tercatat ada 600 pengendara kendaraan yang melanggar.

Bacaan Lainnya

“Mayoritas mereka melanggar tidak memakai masker dan sarung tangan di dominasi oleh pengendara sepeda motor. Sedangkan pengendara mobil pribadi ada yang bawah masker tapi tidak dipakai hanya dikantongi dan posisi duduk tidak physical distancing,” Ucap Dapot saat melakukan pengawasan PSBB di Check Point tingkat Kecamatan Kali Item Cempaka Mas, Selasa (28/4).

Dapot menambahkan, bagi pelanggar PSBB hanya diberi imbauan dan peringatan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku di masa PSBB tahap ke dua dan disarankan agar segera membeli masker dan sarung tangan bagi pengendara roda dua.

“Yah kalau bisa jangan keluar rumah guna memutus mata rantai virus Corona,” Katanya.

Menurutnya, saat ini pelanggar PSBB tahap dua jauh berkurang dibandingkan sebelumnya. Artinya warga masyarkat sudah mulai sadar dengan menggunakan masker dan sarung tangan selain itu jumlah kendaraan yang melintasi check point sudah berkurang.

“Dalam melakukan pengawasan di area PSBB check Point Kecamatan Kemayoran dibantu TNI, Polisi, dan Satpol PP. Mulai beroperasi pukul 07.00-12.00 dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 hingga malam hari,” Jelasnya. [Kominfotik JP/As]

Pos terkait