Pelayanan Kantor Kecamatan Ciracas Dialihkan Sementara ke Kelurahan Ciracas

Foto Dok. Kecamatan Ciracas

Barometernews.id | Jakarta, – Pelayanan di Kantor Kecamatan Ciracas ditutup sementara lantaran ada pegawai yang terpapar Covid-19. Camat Ciracas, Mamad, menyebutkan, selama 29 Juni-2 Juli 2021 kantor Kecamatan Ciracas ditutup dan pelayanan dialihkan.

“Semua sementara dan semua pelayanan dialihkan Kelurahan Ciracas,” Kata Mamad, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Selasa (29/06).

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan, selama ditutup sementara, Kantor Kecamatan Ciracas disemprot disinfektan oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur, yang mengerahkan dua orang petugas.

“Semua ruangan kerja disemprot, dua lantai , aula, kamar mandi, musala hingga pos keamanan Kantor Kecamatan Ciracas tidak luput dari penyemprotan oleh petugas,” Katanya.

Ia berharap, setelah disemprot disinfektan lingkungan Kantor Kecamatan Ciracas menjadi steril dan saat dibuka kembali bisa bebas dari virus dan penyakit. Mamad pun berharap agar pegawai yang sedang menjalani isolasi mandiri tetap semangat dan segera pulih.

“Bagi warga harap maklum pelayanan dipindah, ini semua untuk kenyamanan dan kesehatan kita bersama,” Tambahnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait